Realisasi Pajak Provinsi Di atas 45 Persen, Bapenda Gencar Sosialisasi, Bapenda: Kami Optimis Bisa Tercapai

Realisasi Pajak Provinsi Di atas 45 Persen, Bapenda Gencar Sosialisasi, Bapenda: Kami Optimis Bisa Tercapai
Realisasi Pajak Provinsi Di atas 45 Persen, Bapenda Gencar Sosialisasi, Bapenda: Kami Optimis Bisa Tercapai
0 Komentar

Atalia melanjutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang masih bingung mengenai pajak. Salah satunya karena banyaknya item pajak yang beredar.

Iapun menguraikan bahwa memang pajak yang dipungut itu terbagi dari tiga tingkatan. Pajak di tingkat pusat seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Pajak Penghasilan.

Sementara untuk pajak yang dipungut provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Sedangkan di tingkat Kota Kabupaten seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), hingga Pajak Restoran. “Kami berikan sosialisasi. Tidak hanya di Bandung tapi keliling di wilayah Jabar,” sambungnya.(son)

0 Komentar