sumedangekspres- SUMEDANG- Dalam melakukan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan selalu mensosialisasikan mengenai Peraturan Bupati (Perbup) PKL. Satpol PP melakukan komunikasi langsung, kepada para pedagang sehingga tercipta suasana yang harmonis antara petugas dan pedagang.
Sekertaris Dinas (Sekdis), Deni Hanapiah mengatakan, pihaknya ingin Pemerintah Daerah untuk memikirkan PKL, tidak terletak hanya di Satpol PP saja.
“Karena, kalau Satpol PP itu jelas aturan mainnya (penindakan), makannya kita ada tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) PKL. Apabila mereka (PKL) melanggar maka kita tindak, itu adalah aturan main normatif nya,” ucap Deni Hanapiah, kepada Sumeks, Selasa (12/9).
Baca Juga:Warga Keluhkan Akses Jalan dan Air BersihJembatan Rusak Hambat Mobilitas Ekonomi
Tetapi, lanjut dia, kita tidak sekejam itu, karena yang dihadapi ini bukan kriminal, ketika rakyat yang berikhtiar untuk mencari rezeki dan mereka (PKL) tentunya mencari tempat untuk berjualan. Sementara di Sumedang untuk tempat PKL ini relatif terbatas, karena mereka (PKL) pasti mencari keramaian,” tungkasnya
Di balik tempat berjualannya para PKL, ini menimbulkan beberapa dampak terhadap lalu lintas maupun para pengguna jalan trotoar. Menurut mereka (PKL) tempat untuk mencari rezeki tentunya di tempat ramai, lanjut Deni, yang pertama di depan Kampus UPI Sumedang, kedua di sekitar taman kota, ketiga di alun-alun dan didepan RSUD Sumedang.
“Tetapi melihat faktor lain, titik-titik tempat berjualan PKL itu berpotensi kemacetan. Oleh karenanya Pemda pernah mengeluarkan Perbup mengenai titik-titik lokasi yang diperoleh kan untuk berjualan PKL.
Tempatnya, lanjut dia, ada di Halaman Parkir Gunung Kunci, di area Pacuan Kuda, cuma ini menjadi pertanyaan. Karena pacuan kuda kan sepi jadi siapa yang mau beli? Kalau di halaman Parkir Gunung Kunci itu masih mendingan,” ujarnya.
Oleh karena itu mereka (PKL), lanjut Deni menjelaskan, berbondong-bondong untuk mengisi di lokasi yang ramai, yang banyak pengunjung atau pembelinya. Kemudian tempat-tempat itu otomatis sering berhadapan dengan kami (PKL).
“Nah sebetulnya untuk yang memberikan solusi ini bukan satpol PP, tetapi ada Dinas atau Leading sektor yang terkait mengenai PKL,” tegas Deni.(cr2)