Luar Biasa, Anggota TNI Gagalkan Pencurian mobil di Sumedang
sumedangekspres– Bintara Pembina Desa(Babinsa) Haurgombong Koramil 1004/Tanjungsari Kodim 0610/Sumedang serka Serka Sutrisman beserta anggota PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian mobil jenis Toyota Corolla warna hitam yang melarikan dari daerah Cimanggung bertemat di Dusun Cigembong RT 02 RW 05 Desa Haur Gombong kecamatan Pamulihan kabupaten Sumedang, Kamis(14/09/2023)
Serka Sutrisman Bintara Pembina Desa(Babinsa) Koramil 1004/Tanjungsari menjelaskan, Pelaku melakukan pencurian kendaraan di daerah cimanggung dan tertangkap kamera CCTV. Pelaku membawa kabur barang bukti ke arah Pamulihan kabupaten Sumedang, Pelaku langsung kami amankan bersama warga dan kemudian diserahkan kepada PJR Polda Jabar tol cisumdawu
“Saat ini terduga pelaku berjumlah tiga orang terdiri dua orang dewasa dan satu orang anak kecil diamankan oleh pihak Polsek Pamulihan dan akan diserahkan kepada Polsek cimanggung” terang Babinsa soal Luar Biasa, Anggota TNI Gagalkan Pencurian mobil di Sumedang.
Baca Juga:Bupati Minta Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilihnya dengan Cerdas: Tidak Boleh Money PolitikJangan Golput, Wabup: Generasi Muda Hati-hati Terpancing Narasi Negatif
Ditempat terpisah Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si(Han) membenarkan informasi tersebut setelah mendapat laporan dari Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan
“Kebetulan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama warga lagi melaksanakan kerja bakti, ada informasi seperti itu langsung warga ramai ramai menunggu, namun syukur babinsa langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan masa” terang dandim
Selain itu, Dandim Alumni Akmil 2002 tersebut juga memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan masyarakat yang langsung meyerahkan terduga ke PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu dan diserahkan ke polsek Pamulihan untuk proses lenyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian
“Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kesalahan yang dilakukan,” pungkas Dandim