Program magrib mengaji diluncurkan sehari setelah bupati dony ahmad munir dilantik, 21 september 2018 dengan tujuan membiasakan kembali mengaji al quran bada salat magrib sampai salat isya.
Selama pandemi covid-19, magrib mengaji dilakukan secara online (mmo) di akun ig maupun facebook setiap hari senin-jumat.
Sebagai bentuk perhatian kepada guru ngaji yang telah memberikan kontribusi dalam pendidikan dasar keagamaan setiap tahunnya diberikan insentif dengan total sebesar …. Bahkan ada juga jaminan hari tua dan kematian dengan mengikutsertakan guru ngaji bpjs ketenagakerjaan.
Baca Juga:Fikom Unpad Sampaikan Hadiah Kejutan bagi Dosen dan TendikApi Menjalar Di Area Gunung Kacapi
Digelar pula uji kompetensi guru diniyah dalam rangka menciptakan guru yang profesional, kompeten, memiliki pengalaman, dan sikap yang baik.
Taklim aparatur digelar setiap bulan di masing-masing perangkat daerah. Para asn juga mengikuti pesantren, begitu juga kepala desa.
*Maju Daerahnya*
Melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government, Bupati Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan melakukan transformasi digital.
Di tahun 2020, command center sumedang dibangun sebagai pusat data sekaligus big data yang menjadi referensi pimpinan dalam mengambil kebijakan.
Tahun 2022 indeks SPBE sumedang paling tinggi se-indonesia di antara pemerintahan daerah.
Berfokus pada pengembangan teknologi dan infrastrutur digital, fasilitas wifi gratis diperbanyak di area publik. Infrastruktur jalan terus diperbaiki setiap tahunnya.
Tahun 2021, area traffic control system (atcs) atau sistem kendali lalu lintas kendaraan dipasang di 15 titik kawasan perkotaan.
Baca Juga:Makna Filosofis di Pekan Kebudayaan Jabar*UMKM Untung Besar Selama WJF 2023
Begitu juga, layanan informasi dan keterbukaan informasi publik dilakukan agar masyarakat mudah mengakses informasi dan pelayanan secara online melalui aplikasi wa kepo (whatsapp kebutuhan informasi dan pelayanan online).
*Profesional Aparaturnya*
Pemkab Sumedang berhasil menekan potensi pemborosan anggaran mencapai 20 persen dalam tata kelola birokrasi pemerintahan.
Dengan optimalisasi sistem akuntabilitas instansi pemerinah (sakip) secara digital (e-sakip), pengelolaan keuangan di tiap perangkat daerah menjadi efektif, efisien dan ekonomis.
Termasuk di desa-desa dengan hadirnya e-sakip desa. Sakip sumedang terus naik sehingga pada tahun 2022 menjadi 76,15dari sebelumnya menjadi juru kunci di tahun 2018 dengan nilai 60,98.
Sumedang juga berhasil mempertahankan opini bpk wajar tanpa pengecuaalian (wtp) atas laporan keuangan daeran 9 kali secara berturut-turut.