Perlindungan Anak dan Perempuan Harus Sesuai SOP

Perlindungan Anak dan Perempuan Harus Sesuai SOP
0 Komentar

sumedangekspres- Kerap terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan, menjadi penyebab digelarnya diskusi terkait perlindungan anak dan Perempuan di Kantor Bupati Sumedang, baru-baru ini. Bupati Sumedang Herman Suryatman bersama jajaran Dinas PPKBP3A Kabupaten Sumedang dan para penggiat perlindungan anak dan perempuan hadir pada kegiatan tersebut. Berbagai persoalan tersebut harus ditangani secara baik sesuai standar prosedur (SOP) secara proporsional dan tanpa adanya ekses.

“Barusan kami bicarakan SOP-nya. Kami kalibrasi termasuk apabila itu beririsan dengan hukum akan koordinasikan dengan  Polres dan Kejaksaan karena ini anak ada undang-undang perlindungan anak  jadi harus ditangani dengan baik, itu di hilir,” ujar PJ Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Menurutnya, hal yang jauh harus mendapat perhatian semua pihak adalah fokus penanganan di hulunya agar tidak terjadi kekerasan pada anak dan perempuan.

Baca Juga:Buntut Warga Minta Kades Turun, Pelayanan TergangguIbu dan Bayi Meninggal Saat Persalinan

“Kuncinya ada ketahanan keluarga, ini yang kami  formulasikan dengan tepat supaya sabiwir hiji, agar semua orang dan semua tempat ramah anak dan ramah perempuan,” ujarnya.

Herman mengatakan, semua itu harus dipersiapkan dengan baik dan menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari dunia usaha, swasta dan semua komponen daerah sehingga Sumedang menjadi kabupaten layak anak dan perempuan.

“Anak bertumbuh menjadi generasi penerus masa depan yang tangguh dan perempuan adalah penyangga keluarga yang bisa menghantarkan anaknya menjadi generasi yang tangguh,” ujarnya.

Aktivis perlindungan anak dan Perempuan Bandang Suherman mengatakan, keluarga adalah intinya. Peran dari anggota keluarga, komitmen suami istri dan anak harus bisa memposisikan dirinya masing masing.

“Sakinah Mawadah wa Rohmah, jadi keluarga itu inti, kalau keluarganya beres negara ini beres dan itu ada di anggota keluarga, semua harus memfungsikan sebagaimana mestinya. Setelah itu, mau pakai landasan agama, landasan formal tinggal menjalankan dan komitmen semua pihak,” katanya. (rls/bim)

0 Komentar