Warga Minta Pertimbangkan Pembangunan TPSA Cijeruk

Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan sejak awal perencanaan proyek ini.
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan sejak awal perencanaan proyek ini.
0 Komentar

sumedangekspres-Warga Minta Pertimbangkan Pembangunan TPSA Cijeruk – Pernyataan penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, telah menjadi sorotan sejak awal. Ferdy Felani, seorang tokoh pemuda Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, mengungkapkan poin-poin penolakan dari warga terhadap proyek ini.

Sejarah penolakan ini, kata Ferdy sudah berawal pada tahun 2002-2003 ketika warga tetap menentang rencana pembangunan TPSA saat sosialisasi proyek tersebut. Kemudian, pada Februari 2007, pembebasan lahan dilakukan tanpa melibatkan seluruh masyarakat, yang juga menjadi salah satu poin penolakan warga.

Egy, panggilan akrab Ferdy, juga mengungkapkan ketidaksetujuan warga terkait jalan akses yang dijadikan akses untuk proyek TPSA. Warga meminta adanya akses jalan baru.

Baca Juga:Parpol dan Caleg Diimbau Menahan DiriCuaca Ekstrem Picu Kenaikan Harga Cabai

Pada Maret 2014, terjadi perubahan jenis dan klasifikasi jalan, di mana akses dari jalan kampung yang sebelumnya dikelola swadaya masyarakat diubah menjadi jalan desa, mengabaikan jalan desa yang telah ada sejak puluhan tahun.

Warga Minta Pertimbangkan Pembangunan TPSA Cijeruk

Pada April 2016, saat pembebasan lahan untuk jalan menuju lokasi proyek, beberapa warga menolak melepaskan hak jual tanah mereka karena dianggap untuk kepentingan sampah. Kemudian, pada April 2017, beberapa warga menyatakan ketidaksetujuan mereka selama sosialisasi, sebelum pembangunan jalan dimulai.

Pada Juni 2019, ketidaksetujuan muncul lagi terkait pembangunan jalan dan terjadi perselisihan antarwarga, termasuk dengan pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan.

Pada Juli 2022, ketegangan muncul karena kurangnya pemberitahuan terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC) kepada seluruh warga. Pemberitahuan hanya dilakukan kepada beberapa pihak saja, yang menjadi salah satu poin penolakan warga.

Berikut adalah pernyataan ketidaksetujuan dari warga tidak setuju dengan lokasi TPSA yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Warga menolak penggunaan jalan depan rumah mereka sebagai akses jalan sampah juga mempermasalahkan pernyataan bahwa TPSA berada di lembah, padahal lokasinya di lereng yang kemiringannya lebih dari 30°, yang berdampak pada lahan pertanian dan pemukiman warga. Kemudian menolak proyek TPSA karena sumber mata air swadaya masyarakat berasal dari sekitar lokasi TPSA, tidak setuju dengan penimbunan sampah. Baik Sanitary Landfill maupun open-dumping, karena khawatir akan mengganggu sumber gas di bawah tanah tempat tinggal mereka.

0 Komentar