Putusan MKMK Akan Ada Potensi Gempa Politik Menuju Pilpres 2024

Putusan MKMK Akan Ada Potensi Gempa Politik Menuju Pilpres 2024
Putusan MKMK Akan Ada Potensi Gempa Politik Menuju Pilpres 2024(ist/Tirto.ID)
0 Komentar

sumedangekspres – Putusan MKMK Akan Ada Potensi Gempa Politik Menuju Pilpres 2024, Pada jalanya menuju Pilpres 2024 seluruh mata publik ini tertuju pada singgasana keadilan yang paling tinggi di Republik ini yaitu MK siapa lagi.

Ketua MKM Jimly Asshiddiqie telah menandai tanggal 7 November 2023 sebagai hari yang akan mengubah seluruh arah politik di Indonesia ini.

Putusan dari MKM akan menjawab semua pertanyaan tentang syarat minimal usia sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia Atau PADI Mendesak MK Untuk NetralCek Magicseaweed Pangandaran Sebelum Liburan

Putusan MKMK Akan Ada Potensi Gempa Politik

Namun lebih dari sekedar angka usia pada keputusan ini membawa konsekuensi yang mendalam. Didalam ranah hukum hal tersebut mencerminkan perjuangan etika sembilan hakim MK.

Mereka akan berhadapan dengan pertanyaan apakah putusan dari MK yang menetapkan usia minimal 40 tahun atau pengalaman menjabat terpilih masih relevan?

Nah semua tidak ada yang tahu karena ini belum ada putusan dari MK itu sendiri.

Ketidaksesuaian dalam putusan-pendahuluan ini telah menimbulkan kegelisahan.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden seperti Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto, yang saat ini belum memenuhi syarat usia, memantau hasil dari dalam bayangan.

Potensi mereka untuk ikut dalam Pilpres 2024, serta pengaruh sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya, berkutat pada penentuan ini.

Namun, yang lebih penting, putusan MKMK membawa kita ke ujung kerapuhan demokrasi.

Bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemilu dan partisipasi, melainkan juga tentang pembangunan lembaga-lembaga negara yang mampu menegakkan supremasi hukum.

Baca Juga:Mencerahkan Bibir Dengan The Originote Lip Oil SerumManfaat Akupuntur Dapat Mengencangkan Kulit

Putusan ini akan menjadi titik uji apakah MKMK, sebagai lembaga penegak etika di dalam MK, akan menjunjung tinggi integritas ataukah terjerat dalam kendala politik.

Ada keraguan yang bertiup dalam angin, dan putusan ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan demokrasi.

Tantangan utamanya adalah menjaga keadilan dari intervensi politik dan memastikan bahwa putusan ini tidak dibaca sebagai kompromi politik, tetapi sebagai manifestasi idealisme hukum.

Perdebatan ini mencerminkan perjalanan kita sebagai negara hukum dan demokrasi.

Sebagai bangsa, kita harus mengutamakan prinsip bahwa yang salah adalah salah, dan yang benar adalah benar, tidak peduli siapa yang terlibat.

0 Komentar