sumedangekspres – Bullying, atau lebih tepat disebut intimidasi, merupakan permasalahan serius yang telah lama menjadi perhatian di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Federasi Guru Indonesia (FSGI) mencatat sepanjang Januari hingga September 2023, terdapat 23 kasus perundungan yang terjadi di sekolah-sekolah Tanah Air. Data ini diambil dari laporan yang diterima FSGI dan menggambarkan secara mendalam situasi dunia pendidikan Indonesia.
Menurut laporan yang dilansir dari DetikEdu, dari 23 kasus tersebut, terdapat beberapa fakta yang perlu diperhatikan. Pertama, sebanyak 50% dari kasus perundungan terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menunjukkan tingginya prevalensi perundungan di tingkat ini.
Sekolah Dasar (SD) menduduki posisi kedua dengan 23% kasus, sementara Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masing-masing menyumbang 13,5% dari total kasus perundungan.
Baca Juga:Perbedaan Antara Bullying dan Kenakalan Siswa: Pemahaman yang Penting!Mitologi Bunga Tunjung Biru
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa kasus perundungan ini tidak hanya sekadar merugikan secara psikologis, tetapi juga menimbulkan dampak yang lebih serius. FSGI mencatat bahwa terdapat kasus perundungan yang mengakibatkan korban jiwa di Sukabumi dan Blitar. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan perundungan tidak hanya dalam aspek psikologis, tetapi juga dalam aspek keamanan dan keselamatan siswa.
FSGI juga menyoroti tiga faktor utama penyebab anak melakukan bullying. Pertama, faktor internal, termasuk masalah pribadi dan psikologis yang dihadapi pelaku perundungan. Kedua, faktor eksternal, kemungkinan pengaruh lingkungan dan sosial, merangsang perilaku bullying. Terakhir, faktor situasional melibatkan keadaan atau situasi tertentu yang menyebabkan perundungan.
Bullying merupakan permasalahan yang kompleks dan memerlukan perhatian waspada dari semua pihak baik pemerintah, sekolah, guru, orang tua dan masyarakat. Diperlukan tindakan preventif, edukasi dan penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi perundungan tersebut. Penting juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi siswa sehingga mereka dapat berkembang tanpa takut ditindas.
Untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying, diperlukan kerja sama yang erat antara seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan siswa harus bekerja sama untuk mengakhiri perundungan di sekolah-sekolah di Indonesia. Hanya dengan upaya bersama kita dapat menciptakan masa depan yang lebih aman dan positif bagi generasi muda Indonesia.