Harta Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila Tembus Rp9,9 Miliar, Naik Rp1,8 Miliar dalam Setahun

Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila
Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila.(Dok. Pemkab Sumedang)
0 Komentar

LAPORAN Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila, menunjukkan adanya kenaikan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan pengumuman resmi KPK, total harta kekayaan yang dilaporkan pada 30 Agustus 2024 saat masih berstatus calon wakil bupati tercatat sebesar Rp8.102.542.068.

Sementara dalam laporan terbaru per 14 Mei 2025 dengan status awal menjabat sebagai Wakil Bupati, total kekayaannya tercatat menjadi Rp9.983.442.068.

Baca Juga:Setahun Menjabat Bupati Sumedang, Harta Kekayaan Dony Ahmad Munir Capai Rp3,3 MiliarDi Tengah Efisiensi Anggaran, Pemda Sumedang Rehab Rumah Dinas Nyaris Rp300 Juta

Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp1,88 miliar dalam rentang kurang dari satu tahun.

Lonjakan nilai kekayaan terutama terlihat pada sektor tanah dan bangunan.

Pada 2024, total aset tanah dan bangunan dilaporkan sebesar Rp6,5 miliar, terdiri dari properti di Kota Tangerang dan Kota Bandar Lampung.

Namun pada laporan 2025, nilai aset properti meningkat menjadi Rp8,3 miliar. Selain penyesuaian nilai, terdapat tambahan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 90 m2/127 m2 di Kota Tangerang senilai Rp1,8 miliar yang tercatat sebagai hasil sendiri.

Untuk alat transportasi dan mesin, nilai total meningkat dari Rp438,9 juta menjadi Rp519,8 juta, dengan rincian satu unit Honda CRV tahun 2020 dan satu unit Vespa Primavera 2020.

Sementara kas dan setara kas tercatat tetap sebesar Rp1.163.642.068 pada kedua periode laporan.

Dalam dokumen tersebut juga tidak tercantum adanya hutang, sehingga total kekayaan bersih sama dengan total harta yang dilaporkan.

Diketahui, LHKPN merupakan instrumen penting dalam menjaga transparansi pejabat publik. Kenaikan nilai kekayaan dalam periode awal jabatan tentu menjadi bagian dari informasi publik yang sah untuk diketahui masyarakat.

Baca Juga:Menilik Kembali Janji Kampanye Dony Ahmad Munir – Fajar Aldila, Setahun Kerja: Simbolik atau Substantif? Anggaran Rehabilitasi Ruang Bekas Fraksi DPRD Sumedang 2026 Sentuh Rp200 Juta

Namun demikian, perlu dicatat bahwa LHKPN bersifat pelaporan mandiri (self reporting) yang disampaikan langsung oleh penyelenggara negara melalui sistem resmi KPK.(red)

0 Komentar