sumedangeskpres-Pasar Parakanmuncang Siap Direvitalisasi – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Agus Kori Hodayat menyatakan, kesiapannya untuk melakukan penataan di lingkungan pasar tradisional Parakanmuncang, yang terletak di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung.
Agus menjelaskan bahwa rencana pembenahan pasar dapat dilakukan dengan skema pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau melibatkan pihak swasta.
Menurut Agus, anggaran untuk revitalisasi tersebut akan disusun berdasarkan usulan. Tujuannya adalah menjadikan pasar Parakanmuncang sebagai tempat yang sehat dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Baca Juga:Kades Ngamuk, Kadis Turun Tangan, Tugu Pembatas Desa Pun Segera Dibuatkan LagiTujuh Seniman Sumedang Terlibat Konser di Prancis
“Kami berkomitmen untuk memenuhi harapan dan keinginan para pedagang dalam merevitalisasi pasar ini, apakah melalui APBD atau melibatkan investor,” ungkapnya.
Langkah-langkah strategis akan diambil untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Agus menegaskan bahwa penataan pasar Parakanmuncang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada perbaikan infrastruktur, fasilitas dan pelayanan di sekitarnya.
Dengan demikian, diharapkan pasar ini mampu bersaing dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Skema Pembiayaan Fleksibel untuk Pembenahan Pasar
Pilihan skema pembiayaan yang mencakup APBD dan keterlibatan investor memberikan fleksibilitas dalam merealisasikan proyek revitalisasi. Dengan adanya kajian yang teliti, Diskop UKMPP Sumedang akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders, termasuk pedagang, konsumen dan pemerintah daerah.
Dukungan Terhadap Pengembangan Pasar Berbasis Keberlanjutan
Agus juga menekankan pentingnya pengembangan pasar berbasis keberlanjutan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menggandeng pihak swasta, diharapkan revitalisasi pasar Parakanmuncang dapat menjadi model bagi pasar tradisional lainnya.
“Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,”ucapnya.
Partisipasi Pedagang dalam Proses Keputusan
Sebagai bagian dari proses revitalisasi, Diskop UKMPP Sumedang akan melibatkan para pedagang dalam pengambilan keputusan. Forum dialog dan konsultasi akan diadakan untuk mendengar aspirasi, kebutuhan dan harapan mereka terkait perubahan yang akan dilakukan.
Baca Juga:Rumah Tuma Wisma Jadi Sasaran RenovasiGalang Dana Tanamkan Nilai Kepedulian
Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha di pasar Parakanmuncang.