sumedangekspres – Perbup Pemekaran Desa Cimanggung, Pada tahun 2023, sebuah gebrakan besar terjadi di Sumedang, dimana salah satu dari tiga desa yang akan mengalami pemekaran telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Kabar gembira ini membawa angin segar bagi masyarakat Desa Cimanggung dan sekitarnya, yang akan menjadi saksi sejarah berdirinya dua desa baru sebagai hasil dari pemekaran tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang, Dadang Rustandi, Desa Cimanggung akan menjadi induk dari pemekaran ini, dengan dua desa baru yang akan diberi nama Desa Galuhpakuan dan Desa Cinanjung.
Baca Juga:Dinkes Kabupaten Sumedang Siaga Serangan MonkeypoxMenjaga Drainase dan Lingkungan Saat Musim Hujan
Kabar baik ini tentu saja menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam upaya memajukan pembangunan di tingkat desa.
Namun, proses pemekaran tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Meskipun Desa Cimanggung sudah mendapatkan status resmi melalui Perbup, dua desa lainnya, yaitu Desa Cinanjung dan Desa Sarimekar, masih berada dalam tahap proses.
Dadang menjelaskan bahwa saat ini Desa Cimanggung telah diajukan ke Provinsi dan sedang menunggu register Desa Persiapan di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Penting untuk dicatat bahwa pembentukan Desa Persiapan menjadi tahap penting dalam proses pemekaran desa.
Begitu kode register Desa Persiapan diterbitkan, tahap selanjutnya adalah pembentukan pemerintahan desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.
Meskipun belum dapat berdiri secara mandiri, Desa Persiapan tetap berada di bawah induknya.
Dadang menambahkan bahwa proses ini memerlukan waktu, dengan perkiraan antara satu hingga tiga tahun sebelum Desa Persiapan dapat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan kode desa.
Baca Juga:IPDN Sumedang Praja Dianiaya Oleh Sesama PrajaKolaborasi BUMDes dan Pegadaian Langkah Progresif Menuju Kesejahteraan
Ini merupakan langkah krusial menuju kemandirian penuh desa dan pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) untuk menentukan kepala desa definitif.
Pemekaran desa ini bukan hanya tentang pembagian administratif semata, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan.
Desa-desa baru yang terbentuk diharapkan dapat mengelola sumber daya lokal secara lebih efektif dan memberikan ruang bagi inovasi dalam pembangunan.
Masyarakat Desa Cimanggung dan sekitarnya diundang untuk bersama-sama menyaksikan dan mendukung proses pemekaran ini, karena ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah dan mandiri bagi desa-desa yang baru lahir di Sumedang.