Sumedang Akan Punya 30 Desa Baru?

Sumedang Akan Punya 30 Desa Baru?
Sumedang Akan Punya 30 Desa Baru? (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Sumedang Akan Punya 30 Desa Baru?

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang mencatat bahwa selain tiga desa, yakni Cimanggung, Cinanjung, dan Sarimekar, terdapat 30 desa lain di Sumedang yang memiliki potensi untuk mengalami pemekaran.

Dadang Rustandi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang, menyatakan bahwa potensi pemekaran desa mengacu pada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh desa yang ingin mengalami pemekaran.

“Setidaknya ada 9 syarat yang harus dipenuhi oleh desa yang ingin dimekarkan, dan salah satu syarat utamanya adalah jumlah penduduk,” ujar Dadang pada Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga:Rokok Ilegal Harus Diberantas Oleh Semua Elemen Masyarakat, Pemilih Warung Dapat EdukasiPetani di Sumedang Pilih Konsumsi Hasil Panen Ketimbang Dijual, Khawatir Musim Kemarau Masih Lama

Dadang menjelaskan bahwa suatu desa yang ingin dimekarkan setidaknya harus memiliki jumlah penduduk sebanyak 12.000 jiwa, sehingga pada saat pemekaran, desa induk dan desa yang dimekarkan masing-masing memiliki 6.000 jiwa.

Namun, jika acuan bukan jumlah jiwa, dapat juga menggunakan jumlah Kartu Keluarga (KK), di mana desa yang akan dimekarkan harus memiliki 2.400 KK, sehingga setelah pemekaran, masing-masing desa akan memiliki 1.200 KK.

“Dasar pemekaran bisa menggunakan jumlah penduduk atau jumlah KK, itu sama saja,” jelas Dadang.

Sementara itu, syarat lainnya, lanjut Dadang, relatif lebih mudah, seperti usia desa induk minimal 5 tahun, memiliki akses transportasi antar wilayah, memiliki potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam, dan syarat lainnya.

Namun, Dadang menegaskan bahwa terkait pemekaran desa, keputusan tersebut tidak dapat diambil oleh pihak DPMD atau pemerintah secara langsung. Usulan atau ajuan untuk pemekaran harus berasal dari tingkat bawah.

“Walaupun sekarang banyak desa yang memiliki potensi untuk dimekarkan, namun jika tidak ada usulan dari tingkat bawah, DPMD tidak dapat memprosesnya,” tandas Dadang.

Demikian pembahasan mengenai Sumedang Akan Punya 30 Desa Baru?***

0 Komentar