Alumni Sesalkan Kekerasan di IPDN

PRIHATIN: Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Aswarodi saat ditemui, baru-baru ini.
PRIHATIN: Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Aswarodi saat ditemui, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekpsres- Tanggapi Pemecatan Sembilan Praja IPDN- JATINANGOR – Kepala Bagian Kerjasama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya, menginformasikan soal pemukulan yang dilakukan antar praja.

Drama perkelahian di kampus IPDN Jatinangor dipicu oleh teguran Arini Afrila Ressa kepada Olivea Tri Wirabella karena tidak ikut dalam kurve kebersihan di Kampus IPDN Jatinangor. Teguran ini memicu percekcokan yang berujung pada tindakan mencekik oleh Olivea terhadap Arini.

Elvina Happy Laveda, Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV, melaporkan insiden penganiayaan ini kepada pengasuh wisma, Syarifah. Sedangkan Olivea Tri Wirabella melaporkan kejadian tersebut kepada teman sekampungnya, termasuk Muhammad Alwi Hasyim dan Muhammad Nurrahman Firliansyah.

Baca Juga:Dari Bandung ke Bandara Kertajati Pakai Damri, Jangan Lupa Berlibur di Kota Sejuta WisataGIIAS Road To Bandung, Dongkrak Transaksi Pembelian Kendaraan

Muhammad Nurrahman Firliansyah mengumpulkan sejumlah praja asal Lampung dan Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah di Wisma Jawa Barat. Namun malah berujung pada pemukulan oleh praja asal Lampung terhadap praja asal Jawa Timur.

Kemudian dilaksanakan apel luar biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor. Kesembilan praja yang terlibat dalam penganiayaan diumumkan pemberhentiannya sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri No 63 Tahun 2015.

Sementara itu, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung perihatin.

Sekretaris DPP IKAPTK Lampung Aswarodi mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan oleh Praja IPDN dan diproses sanksinya oleh IPDN juga. Pihaknya selaku alumni atau Purna Praja IPDN mengaku prihatin, atas kejadian yang menyebabkan sembilan praja pendaftaran asal Lampung diberhentikan dari IPDN.

“Kami selaku alumni turut prihatin dan semoga ini menjadi pembelajaran untuk praja-praja yang lain secara khusus untuk para alumni, juga siswa maupun mahasiswa lain,” ujar Aswarodi, baru-baru ini.

Kata Aswarodi, tidak dibenarkan setiap tindakan kekerasan dan jangan sampai kembali terulang lagi kedepan.

“Memang tidak dibenarkan tindakan kekerasan itu dan jangan sampai terulang lagi. Kedepannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi,” ucapnya.(red/kos)

 

0 Komentar