Luar Biasa! Sukseskan Pilkada, Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Puluhan Miliar

Luar Biasa! Sukseskan Pilkada, Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Puluhan Miliar
Luar Biasa! Sukseskan Pilkada, Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Puluhan Miliar (ist/kolase)
0 Komentar

sumedangekspres – Luar Biasa! Sukseskan Pilkada, Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Puluhan Miliar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah memberikan anggaran hibah sejumlah Rp 52 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang.

Penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, bersama dengan Ketua KPU Sumedang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang di Gedung Negara pada Senin, 20 November 2023.

Baca Juga:Jadwal Musim Hujan di Sumedang Menurut Prediksi BMKG, Jangan ke Luar Tanpa Jas Hujan!Masyarakat Sumedang Jarang Konsumsi Ikan, Ini Potensi Bahaya yang Akan Terjadi

Anggaran hibah daerah ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan biaya penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, total nilai bantuan anggaran hibah daerah untuk penyelenggara Pilkada ini adalah Rp 52 miliar, dengan rincian Rp 44 miliar untuk KPU dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.

Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa pemberian bantuan anggaran hibah daerah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Sesuai dengan undang-undang tersebut, biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menjadi beban anggaran Pemerintah Daerah.

Herman berharap agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Pj Bupati Sumedang juga memberikan pesan kepada penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu, agar melaksanakan berbagai tahapan Pilkada secara optimal.

Hal ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang.

Penandatanganan NPHD ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Angka Kemiskinan di Sumedang Turun Ekstrem, Ini 4 Sreategi Pemkab!Sah! Segini Perkiraan UMP di Sumedang dan Pangandaran yang Berlaku Tahun 2024

Demikian pambahasan mengenai Sukseskan Pilkada, Pemkab Sumedang Hibahkan Anggaran Puluhan Miliar.***

0 Komentar