sumedangekspres- Pemkab Sumedang hibah dana 52 Miliar untuk Pilkada, pemilihan umum akan dilaksanakan sebentar lagi, rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang./
Pemkab Sumedang hibah dana 52 Miliar untuk Pilkada guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut diutarakan Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, di Gedung Negara Sumedang
Baca Juga:Manfaat Ubi Cilembu Sumedang bagi ibu hamilJadwal SIM keliling Sumedang: Yuk perpanjang SIM pada Jadwal 22 November 2023!
Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
“Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan Pilkada karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten,” kata Herman
Herman mengatakan, Pemkab Sumedang telah mengalokasikan dana hibah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 52 miliar, rinciannnya, untuk KPU sebesar Rp 44 miliar, dan Bawaslu sebesar 8 miliar.
“Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Dana hibah Pilkada ini akan dicairkan tiga tahap,” kata Herman seraya mengajak warganya untuk menyuksekan Pilkada 2024 dengan damai, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi , mengatakan, kesepakatan anggaran antara Pemkab dan penyelenggara pemilu memberikan kepastian peyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumedang.
“Alhamdulillah, ada kepastian yang mengikat antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Ogi.
Itulah informasi mengenai Pemkab Sumedang hibah dana 52 Miliar untuk Pilkada. Semoga bermanfaat!