Tahapan Pemilu 2024: Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif di Jawa Barat

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif di Jawa Barat
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif di Jawa Barat (ist/pin/padangkita.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Tahapan penting pemilu legislatif 2024 diawali dengan pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Jawa Barat, proses ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang baru-baru ini menetapkan dan mengumumkan 1.849 calon anggota (Caleg) di 15 daerah pemilihan (Dapil).

Tahapan penting pemilu legislatif 2024 diawali dengan pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di Jawa Barat, proses ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang baru-baru ini menetapkan dan mengumumkan 1.849 calon anggota (Caleg) di 15 daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga:Anies Baswedan: Janji Politik untuk Membantu Generasi Z Miliki RumahMeningkatkan Pemahaman Masyarakat melalui Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan Sumedang

Menurut Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, dari seluruh caleg yang diumumkan, sebanyak 1.191 orang merupakan caleg laki-laki dan sisanya sebanyak 658 caleg perempuan DPRD Jawa Barat memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pemilu legislatif.

Proses penetapan DCT bukannya tanpa perubahan. Lima orang dikurangi dari daftar calon sementara (DCS) yang semula ditetapkan 1.854 orang. Lima orang berasal dari Partai Gelora dan PBB dan dihapus oleh partainya masing-masing (DCT) Legislatif di Jawa Barat.

Selain itu, ada tiga bakal calon dari Partai Garuda yang dinilai cocok pada tahapan verifikasi administrasi. Pada Pemilu 2024, akan ditetapkan 15 daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat, total ada 120 daerah amanat di DPRD Provinsi Jawa Barat, yang diikuti 1.849 calon anggota parlemen.

Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 digunakan untuk menentukan jumlah daerah pemilihan dan kursi.

Dari 15 daerah pemilihan di Jabar, Dapil 12 Jabar yang paling banyak diperebutkan, yakni 12 kursi. Daerah Pemilihan 12 Jawa Barat meliputi jalur utara yakni Pantura, meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Sedangkan Dapil 7 yang mencakup Kota Bogor menjadi daerah pemilihan dengan jumlah kursi paling sedikit yakni hanya tiga kursi.

Di daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, Subang (SMS), ada 11 calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berhasil masuk DCT. Terdapat 3 orang perempuan dan proporsi perempuan sebesar 36,36 persen.

Baca Juga:Menegakkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok: Sanksi Rp50 Juta Bagi PelanggarPotensi Ekonomi di Lereng Gunung Merapi: “Kerajaan” Sumber Daya Alam

Ke-11 caleg PKS tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pengusaha seperti M Agung Anugrah yang terkenal dengan produk kopi Sumedang, aktivis seperti Sekjen KNPI Jabar H Asep Komarudin, hingga pecinta kuliner seperti Caleg perempuan Ilin Wilyanie.

0 Komentar