Puluhan Atribut Caleg Melanggar Aturan

Puluhan Atribut Caleg Melanggar Aturan
0 Komentar

sumedangekspres- Puluhan Atribut Caleg Melanggar Aturan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengaku masih menemukan puluhan alat peraga kampanye (APK) yang berada di luar zonasi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal sudah diperingati sebelumnya.

“Sejauh ini untuk pemasangan APK yang dilakukan di masa kampanye sesuai dengan zonasi. Tapi untuk APK yang dipasang sebelum masa kampanye masih ditemukan terpasang di luar zonasi yang sudah ditentukan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga, Kamis (30/11).

Dikatakan, adanya APK yang masih terpasang di luar zonasi ini dimungkinkan karena belum maksimalnya penertiban APS atau APK yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:Waspada Calo Penyalur Tenaga Kerja IlegalPanwascam Conggeang Pastikan Tempat Logistik Representatif

“APK yang diluar zonasi ini dipasang sebelum masa kampanye. Jadi kalau melihat dari zonasi yang sudah ditentukan oleh KPU, tentunya ini menyalahi,” tegasnya.

Sementara itu, kata dia, untuk situasi dan kondisi Sumedang memasuki hari ketiga masa Kampanye ini, situasinya relatif masih terkendali.

“Sejauh ini, kampanye yang dilakukan masih sebatas pertemuan terbatas yang dilakukan oleh beberapa Calon Anggota Legislatif mulai dari Caleg DPRD Kabupaten Sumedang, DPRD Provinsi dan ada juga Caleg dari DPR RI. Sehingga masih relatif terkendali,” ujarnya.

Ade juga mengaku belum bisa melakukan pengawasan yang lebih terjadwal, karena belum keluarnya jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

“Per hari ini, jadwal kampanye belum dikeluarkan oleh KPU. Sehingga kita belum bisa melakukan pengawasan yang terjadwal,” katanya

Ditegaskan, hari ketiga masa kampanye pihaknya masih menunggu.

“Kan kita tidak tahu hari ini jadwal partai mana yang akan kampanye, karena belum adanya jadwal kampanye secara resmi,” ungkapnya.

Memasuki masa kampanye ini, Ade mengimbau agar para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye seusai ketentuan dan mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga:Teras Hijau, Desa Licin Bagikan Ribuan TanamanUMKM Harus Diberdayakan

“Jadi saya berharap apapun aturan yang sudah ditentukan oleh KPU diikuti oleh para peserta pemilu yang melakukan kampanye. Kami dari Bawaslu meminta agar para peserta pemilu tidak melakukan politik SARA, ujaran kebencian, money politik, penyebaran hoax atau apapun yang dapat mencederai jalannya Pemilu 2024,” ujarnya.

0 Komentar