Waspada Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

TANGGAPI: Anggota DPRD Provinsi Jawa, H. Heri Ukasah Sulaeman saat silaturahmi dengan warga di aula Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung, baru-baru ini.
TANGGAPI: Anggota DPRD Provinsi Jawa, H. Heri Ukasah Sulaeman saat silaturahmi dengan warga di aula Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres- Waspada Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal- Anggota DPRD Provinsi Jawa, H. Heri Ukasah Sulaeman, memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Resiko masalah di luar negeri seringkali menimpa pekerja ilegal asal Indonesia.

“Ada banyak calo yang mengiming-imingi. Jadi, yang ingin saya tekankan adalah agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya dapat menimbulkan masalah bagi mereka,” ujar Heri saat melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2021 di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung.

Heri menjelaskan bahwa banyak faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri, termasuk kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam negeri dan keinginan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

Baca Juga:Panwascam Conggeang Pastikan Tempat Logistik RepresentatifTeras Hijau, Desa Licin Bagikan Ribuan Tanaman

Calon migran sering kali tergoda oleh janji gaji besar saat bekerja di luar negeri. Namun, tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih tergiur dan memilih menjadi pekerja migran ilegal.

“Dikampung-kampung, ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan, ini banyak tawaran yang bisa menjebak mereka. Padahal mereka belum tahu nantinya kerjanya apa, ini yang nantinya akan menjadi masalah,” ungkapnya.(kos)

0 Komentar