sumedangekspres – Masa Jabatan Bupati Bogor Akan Segera Berakhir Bulan Ini
Masa jabatan Bupati Bogor Iwan Setiawan akan segera berakhir tepatnya pada 30 Desember 2023 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna salah satunya untuk membahas akhir masa jabatan Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, kepada wartawan di Cibinong pada hari ini Jumat (1/12) mengatakan, Kepala Daerah atau Bupati Bogor masa jabatanya akan segera berakhir pada tanggal 30 Desember 2023, karenanya bukan sekadar melihat dari sisi negatifnya, ia ingin melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang belum terselesaikan.
Baca Juga:Tok! UMK Jabar Tahun 2024 Sudah Ditetapkan Oleh Pj GubernurRaup Cuan Dari Permainan Katapel Ini Cerita Seorang Jukir Asal Sumedang
Menurut Rudy, capaian Pemkab Bogor sejauh ini cukup baik. Namun terkait hal yang masih kurang, sudah sepatutnya bersama-sama disempurnakan.
Walaupun masih ada yang kurang, tapi kita sempurnakan bersama-sama untuk lebih baik kedepannya, imbuhnya.
Rudy menuturkan, menurut peraturan perundang-undangan, dapat disampaikan maksimal 20 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah. Maka kami sampaikan 30 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah. Kadi kita tidak melampaui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu ia juga menyinggung, terkait pembangunan RSUD Parung secara teknis. Walaupun secara substansi pelayanan sudah cukup baik.
Ia mengatakan, bahwa Rumah Sakit Parung walaupun belum menjadi RSUD tugasnya hanya ingin menyempurnakan agar pada tahun 2024 dapat terselesaikan.