sumedangekspres – 5 Fakta Lokalisasi Situbondo Tempat PSK Asal Sumedang Dijajakan.
Sebelumnya diberitakan ditemukan 3 Remaja Asal Sumedang yang dijadikan PSK oleh 2 mucikari di Situbondo.
Bukan hanya itu, ternyata lokalisasi di Situbondo pernah diberikan kebijakan yang terdengar nyeleneh.
Salah satunya ada ketika bulan Ramadhan yang lalu, lokalisasi ini diperbolehkan namun setiap PSK harus mengikuti kegiatan terawih.
Baca Juga:3 Remaja Asal Sumedang Jadi PSK di Situbondo : Dijual Oleh Mucikari Prostitusi OnlineJadwal Samsat Keliling di Sumedang Minggu ini Bulan Desember 2023
Di tengah maraknya penutupan lokalisasi di berbagai daerah selama bulan Ramadhan, Situbondo justru mengambil kebijakan yang unik.
Lokalisasi di wilayah ini diperbolehkan tetap buka, dengan syarat bahwa para pekerja seks komersial (PSK) diwajibkan mengikuti salat tarawih dan tadarus.
Fakta Lokalisasi Situbondo
Mengapa Satpol PP tidak menutup lokalisasi tersebut? Berikut beberapa faktanya:
1. Beberapa Lokalisasi Gelar Tarawih-Tadarus
Salah satu faktor utama mengapa lokalisasi tetap buka adalah adanya kegiatan tarawih dan tadarus yang digelar di beberapa lokasi, termasuk lokalisasi ilegal dan tempat-tempat yang dikenal sebagai tempat mangkal para PSK di Situbondo.
Lokalisasi seperti Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, dan beberapa titik lainnya berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur hingga Asembagus.
Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penutupan secara resmi.
Meski demikian, mereka menerapkan kebijakan khusus terkait salat tarawih dan tadarus bagi para PSK.
Baca Juga:Rekomendasi 4 Destinasi Glamping Jelang Akhir Tahun, Samalengoh Camp Sumedang jadi Pilihan Utama4 Tips Perjalanan Liburan yang Aman, Persiapan Menyambut Momen Libur Akhir Tahun
2. Satpol PP Kantongi Data Para PSK
Buchari menyebut bahwa para PSK sudah didata dan diwajibkan mengikuti kegiatan tarawih dan tadarus di musala yang berada di sekitar tempat mereka biasanya mangkal.
Pendataan dilakukan sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan.
Sebelum bulan Ramadhan tiba, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kebijakan ini dengan mendatangi lokasi mangkal para PSK.
Mereka diberikan pemahaman tentang kebijakan yang akan diterapkan.
3. Akan Disanksi jika Melanggar
Langkah-langkah tegas telah disiapkan untuk menindak PSK yang melanggar aturan.
Ini termasuk membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk ditindak serta menutup lokalisasi jika diperlukan.
Buchari menegaskan bahwa sanksi sudah disiapkan, seperti membawa PSK yang melanggar aturan ke kantor Satpol PP untuk pembinaan atau menutup lokalisasi jika diperlukan.