3 Remaja Asal Sumedang Jadi PSK di Situbondo : Dijual Oleh Mucikari Prostitusi Online

3 Remaja Asal Sumedang Jadi PSK di Situbondo : Dijual Oleh Mucikari Prostitusi Online
3 Remaja Asal Sumedang Jadi PSK di Situbondo : Dijual Oleh Mucikari Prostitusi Online (ilustrasi/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – 3 Remaja Asal Sumedang Jadi PSK di Situbondo : Dijual Oleh Mucikari Prostitusi Online.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, AKP Momon Suwito, mengumumkan berhasilnya pihak kepolisian dalam mengungkap praktik prostitusi daring yang terorganisir di daerah tersebut.

Pada awalnya, polisi berhasil mengamankan tiga wanita, yaitu NR (19), NH (20), dan LR (20), yang berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa.

Baca Juga:Jadwal Samsat Keliling di Sumedang Minggu ini Bulan Desember 2023Rekomendasi 4 Destinasi Glamping Jelang Akhir Tahun, Samalengoh Camp Sumedang jadi Pilihan Utama

Menurut AKP Momon Suwito, dugaan kuat bahwa ketiga wanita tersebut merupakan korban perdagangan manusia dan dijual oleh dua pria yang berperan sebagai muncikari.

“Pada hari Senin (4/12/2023), kami menemukan bahwa ketiganya adalah korban. Diduga, mereka dijual oleh dua pria yang bertindak sebagai muncikari,” ujar AKP Momon Suwito dalam konferensi persnya.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku muncikari, yaitu DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Proses penyelidikan pihak kepolisian menunjukkan bahwa kedua muncikari tersebut akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua pelaku muncikari ini akan menghadapi Pasal 2 Ayat 1 undang-undang TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, beserta denda sejumlah Rp 600 juta.

Saat ini, petugas masih terus menyelidiki asal-usul ketiga remaja perempuan tersebut, termasuk bagaimana mereka terlibat dengan muncikari.

Polisi masih dalam proses mendalami modus operandi para pelaku.

“Kami terus menyelidiki, ketiga perempuan itu dianggap korban dan akan diserahkan kepada dinas sosial serta dikembalikan kepada keluarga jika tidak terdapat bukti pelanggaran hukum,” tambahnya.

Baca Juga:4 Tips Perjalanan Liburan yang Aman, Persiapan Menyambut Momen Libur Akhir TahunViral! Batal Nikah Gegara Wanita Tak Cinta Calon Suami

Demikian pembahasan mengenai 3 Remaja Asal Sumedang Jadi PSK di Situbondo : Dijual Oleh Mucikari Prostitusi Online.***

0 Komentar