sumedangekspres – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono hari ini tiba di Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan dalam kasus tudingan ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman yang didampingi pengacaranya Ronny Talapessy mengaku membawa bukti-bukti kepada tim kuasa hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Aiman menekankan, apa yang dilaporkan terhadap dirinya adalah hal yang aneh dan menegaskan dirinya tidak melakukan kegiatan yang dianggap tidak tidak netral oleh beberapa pihak.
Baca Juga:Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Utama: Tantangan dan Komitmen Pemimpin di Pemilu MendatangTabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran Beredar di Kota Solo, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran Kampanye. Benarkah?
Dalam pembelaannya, dia mengatakan bukti-bukti sudah dikumpulkan dan akan segera diserahkan ke penyidik.
Kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy memastikan timnya menyiapkan bukti kuat untuk membela kliennya. Meski tak merinci jenis bukti yang akan dihadirkan, namun ia menegaskan seluruh alat bukti akan diserahkan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini semakin rumit dengan keterlibatan enam pihak yang secara resmi melaporkan Aiman.
Diantaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Gabungan laporan keenam pihak ini merupakan bagian dari proses hukum yang dihadapi Aiman.
Sebelumnya, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Salah satu temuannya adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU), yang terhubung langsung dengan beberapa polres di Jawa Timur.
Baca Juga:Pupuk Kujang Temui Solusi Terkait Butiran Mirip Biji Plastik dalam Pupuk NPK PhonskaTragedi Kematian Mali: Kisah Kesepian Gajah yang Mengguncang Dunia
Dalam keterangannya, Aiman Witjaksono, dalam pernyataannya, berpendapat bahwa integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat dapat dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara serta pengawas pemilu.
Kami berharap pemeriksaan Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya dapat membuka kejelasan atas tudingan keberpihakan aparat dan memberikan informasi lebih banyak mengenai dinamika pemilu 2024.
Kasus ini tetap menjadi sorotan publik selama ini persidangan berlanjut, pihak-pihak yang terlibat.***