Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Utama: Tantangan dan Komitmen Pemimpin di Pemilu Mendatang

Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Utama
Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Utama (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Indonesia sebagai negara dengan potensi pembangunan yang besar menghadapi tantangan berat dalam memberantas korupsi.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menegaskan, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama kepemimpinannya.

Hal ini menjadi semakin penting karena Corruption Perception Index (CPI) yang anjlok tajam pada akhir tahun 2022.

Penurunan Indonesia dalam CPI

Baca Juga:Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran Beredar di Kota Solo, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran Kampanye. Benarkah?Pupuk Kujang Temui Solusi Terkait Butiran Mirip Biji Plastik dalam Pupuk NPK Phonska

Pada akhir tahun 2022, CPI Indonesia turun signifikan dari skor ke 38 menjadi 34 dan menduduki peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut relatif rendah dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Agus Sunaryanto menekankan pentingnya perbaikan ini dan menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi fokus utama pemerintahan mendatang.

Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Agus Sunaryanto juga melihat memburuknya situasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seiring berjalannya waktu, kekuasaan lembaga ini melemah dan Agus menegaskan, satu-satunya cara memulihkan KPK adalah dengan kembali ke UU KPK tahun 2002.

Perubahan peraturan perundang-undangan ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan KPK memiliki otoritas dan daya dorong yang diperlukan melawan korupsi.

Agenda Pemberantasan Korupsi Sebagai Bahan Kampanye

Agus Sunaryanto menekankan pentingnya pasangan calon jika agenda pemberantasan korupsi menjadi materi utama kampanye. Ia percaya bahwa mitra terpilih harus terus-menerus dipertanyakan dan ditantang untuk memastikan implementasi program.

Hal ini dipandang sebagai langkah penting untuk membawa perubahan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Inisiatif Pemerintahan Saat Ini dan Komitmen Capres Ganjar Pranowo

Saat ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk kelompok kerja reformasi hukum yang mencakup pembahasan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Baca Juga:Tragedi Kematian Mali: Kisah Kesepian Gajah yang Mengguncang DuniaJejak Kegelapan di Balik Kematian Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya

Sementara itu, calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyatakan komitmen tegasnya dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ganjar Pranowo menjelaskan, selama 10 tahun menjabat Gubernur Jawa Tengah, ia mengusung slogan ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi,’ yang artinya ‘tidak korupsi dan tidak menipu.’

Hal ini menunjukkan keseriusan beliau dalam memerangi korupsi dan mengubah budaya politik di Indonesia.***

0 Komentar