Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran Beredar di Kota Solo, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran Kampanye. Benarkah?

Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran Beredar di Kota Solo
Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran Beredar di Kota Solo (ist/yt/metrotv)
0 Komentar

sumedangekspres Tabloid Indonesia Maju baru-baru ini hadir di Solo, menampilkan potret pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tabloid ini sudah tersebar di beberapa tempat di Kota Solo dan menyuguhkan beberapa program unggulan untuk pasangan calon nomor urut 8, termasuk Indonesia Emas 2024.

Poppy Kusuma, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, mengakui keberadaan tabloid tersebut namun menegaskan bahwa peredarannya bukan merupakan pelanggaran kampanye.

Baca Juga:Pupuk Kujang Temui Solusi Terkait Butiran Mirip Biji Plastik dalam Pupuk NPK PhonskaTragedi Kematian Mali: Kisah Kesepian Gajah yang Mengguncang Dunia

Meski tabloid tersebut masuk dalam daftar alat peraga kampanye (APK), Poppy Kusuma menjelaskan tidak masuk dalam kampanye di media cetak. Selain itu, tabloid tersebut tidak terdaftar didalam Dewan Pers dan hanya memuat visi misi tanpa ada berita hoax ataupun SARA.

Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Kota Solo, Ardianto Kuswinarno pun menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam penyebaran tabloid tersebut. Ardianto mengaku belum mengetahui isi tabloid yang beredar di Kota Solo tersebut.

Kontroversi seputar tabloid ini mencuat karena munculnya pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyebarannya.

Dengan adanya klaim bahwa pihak resmi tidak terlibat, muncul spekulasi tentang kemungkinan adanya pihak ketiga yang sengaja menyebarkannya untuk kepentingan tertentu.

Dalam menjelaskan kontroversi ini, Bawaslu Kota Solo menegaskan bahwa penyebaran tabloid tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Hal ini menjadi poin kunci karena kampanye yang tidak sesuai dengan regulasi dapat berakibat pada sanksi hukum.

Meski begitu, kejelasan mengenai asal usul dan motif di balik penyebaran tabloid masih menjadi misteri.

Meski begitu, keberadaan tabloid ini tetap menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga netralitas dan fair play dalam setiap proses pemilihan.

Baca Juga:Jejak Kegelapan di Balik Kematian Anak Berkebutuhan Khusus di TasikmalayaGelar Pahlawan Nasional KH Abdul Chalim: Dampak Positif bagi Pejabat dan Masyarakat Majalengka

Bawaslu Kota Solo diharapkan tetap melakukan pemantauan secara cermat terhadap segala bentuk materi kampanye agar proses demokrasi berlangsung adil dan transparan.***

0 Komentar