sumedangekspres – Jadwal Debat Capres Cawapres, Akan Disiarkan di TV Nasional?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merevisi jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sesi keempat yang semula dijadwalkan pada 14 Januari 2024, namun diundur menjadi 21 Januari 2024.
Hal ini diungkapkan August Melazz, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Indonesia. Namun, dia juga memastikan ada lima debat yang akan digelar di Jakarta.
KPU telah mengkonfirmasi bahwa debat cawapres akan dilaksanakan dua kali dalam menjelang Pilpres 2024.
Berikut jadwal debat capres-cawapres terbaru dari KPU:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Baca Juga:Ini Dia Rekomendasi Tempat Wisata di Garut yang Cocok Untuk Malam Tahun Baru Bareng Ayang!Bukan Gibran! Ternyata Ini Paslon yang Mengusulkan Peniadaan Debat Cawapres!
Meskipun demikian, ada perubahan dalam format debat ini, di mana masing-masing paslon capres-cawapres tetap akan hadir dalam setiap sesi debat.
Idham Holik, anggota KPU RI, menjelaskan bahwa debat capres akan berlangsung sebanyak tiga kali, sementara debat antar-cawapres akan dilakukan dua kali, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Meskipun begitu, KPU RI menekankan kehadiran seluruh pasangan calon pada setiap sesi debat tersebut. Debat selanjutnya akan disiarkan di saluran televisi nasional berdurasi total 150 menit.
Pembahasan akan dibagi menjadi enam bagian.Bagian pertama adalah pendahuluan, pembacaan peraturan dan pelaksanaan visi, misi dan program kerja.
Bagian kedua menggali lebih jauh visi, misi, dan program kerja. Pada bagian ketiga, moderator merinci visi, misi, dan program kerja.
Pada bagian keempat dan kelima akan dilakukan tanya jawab dan bantahan oleh calon presiden dan wakil presiden.