Ini Alasan Kenapa Pengungsi Rohingya Pergi dari Myanmar dan Membanjiri Aceh

Ini Alasan Kenapa Pengungsi Rohingya Pergi dari Myanmar dan Membanjiri Aceh
Ini Alasan Kenapa Pengungsi Rohingya Pergi dari Myanmar dan Membanjiri Aceh (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Ini Alasan Kenapa Pengungsi Rohingya Pergi dari Myanmar dan Membanjiri Aceh.

Gelombang pengungsi dari etnis Rohingya terus mencapai Indonesia, terutama melalui Aceh, dengan data terbaru mencatat sekitar 1.200 orang tiba sejak November 2023.

Mitra Salima Suryono, pejabat informasi publik UNHCR Indonesia, mengonfirmasi bahwa sejak tanggal 14 November, pengungsi Rohingya telah mendarat di beberapa titik di Aceh, termasuk Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang.

Baca Juga:Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya4 Perilaku Buruk Pengungsi Rohingya yang Membuatnya Ditolak Warga Aceh

Untuk mencapai Indonesia, etnis Rohingya menempuh perjalanan melalui laut dengan menggunakan kapal kayu, menghadapi bahaya selama perjalanan dari Myanmar ke Indonesia.

Muncul pertanyaan mengenai alasan mengapa Rohingya diusir dari Myanmar dan apa penyebab mereka melarikan diri.

Alasan Pengungsi Rohingya Pergi dari Myanmar

Etnis Rohingya telah hadir di wilayah Myanmar sejak tahun 1824, saat Myanmar masih dikenal sebagai Burma.

Kehadiran mereka di Burma berasal dari campur tangan Inggris, yang pada saat itu berhasil menguasai Burma, dan adanya pengaruh perjanjian Yandabo.

Pada awalnya, etnis Rohingya ditempatkan di Arakan.

Selama masa pendudukan Inggris di Burma, etnis Rohingya menikmati kehidupan sejahtera dan mampu menguasai sektor ekonomi.

Namun, situasi berubah setelah Jepang mengalahkan Inggris, dan kedudukan Rohingya di Burma pun terancam.

Keadaan semakin parah ketika Myanmar, yang kemudian berganti nama dari Burma, menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar atau Burma Citizenship Law pada tahun 1982.

Baca Juga:Warga Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Kata PJ Gubernur Aceh3 Anggota Paspampres Lolos Hukuman Mati Usai Menculik dan Membunuh Imam Masykur

Undang-undang ini menyatakan bahwa etnis Rohingya tidak diakui sebagai etnis mayoritas atau minoritas di Myanmar.

Konflik Rohingya di Myanmar berkembang lebih lanjut, dan pemerintah Myanmar menyatakan etnis Rohingya sebagai imigran gelap, memicu bentrokan dengan etnis Rakhine, mayoritas penduduk di Arakan, Myanmar.

Puncak konflik terjadi pada Mei 2012 ketika beredar foto forensik mengenai pembunuhan perempuan etnis Rakhine oleh tiga pemuda etnis Rohingya.

Pemuka agama dan masyarakat Rakhine merespons dengan membunuh etnis Rohingya.

Pada Juni 2012, konflik meletus, dan Presiden Myanmar saat itu, Thein Sein, memilih untuk mendepotasikan etnis Rohingya dan mengumpulkannya di tempat penampungan.

Dampaknya melibatkan pengusiran 140 ribu jiwa, 800 orang tanpa kewarganegaraan, 3 ribu bangunan rusak, dan hampir 60 ribu orang kehilangan tempat tinggal.

0 Komentar