Warga Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Kata PJ Gubernur Aceh

Warga Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Kata PJ Gubernur Aceh
Warga Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Kata PJ Gubernur Aceh (ist/ AP/Rahmat Mirza)
0 Komentar

sumedangekspres – Warga Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Kata PJ Gubernur Aceh.

PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dengan tegas menyampaikan tanggapannya mengenai penolakan yang dilakukan oleh sebagian warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya yang tiba di Tanah Rencong.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan reaksi wajar dari masyarakat Aceh.

Satgas Provinsi Aceh mencatat bahwa jumlah etnis Rohingya yang telah tiba di Aceh mencapai 1.684 orang dan tersebar di delapan lokasi penampungan.

Marzuki menjelaskan bahwa pihaknya bersiap mencari solusi atas ketegangan yang muncul di tengah masyarakat terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Juga:3 Anggota Paspampres Lolos Hukuman Mati Usai Menculik dan Membunuh Imam MasykurJadwal Sholat Sumedang Selasa 12 Desember 2023

Salah satu langkahnya adalah mencari lokasi penampungan sementara yang lebih terpusat.

“Memang tidak ada satu area yang secara khusus diperuntukkan bagi pengungsi Rohingya, terutama ketika jumlah mereka mencapai ribuan dan memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar, hal itu menjadi agak sulit. Mungkin itulah alasan mengapa masyarakat menolak seperti itu,” ujar Achmad kepada awak media.

Menyikapi penolakan tersebut, Achmad memahami kekhawatiran dan keinginan masyarakat agar pengungsi Rohingya tidak ditempatkan secara besar-besaran di wilayah mereka.

Beliau menekankan pemahaman terhadap kebutuhan akan akses dan fasilitas pendukung lainnya yang diperlukan.

“Kita sangat memahami itu, dan tugas kita sekarang adalah mencari lokasi baru agar mereka (pengungsi Rohingya) dapat berkumpul dan melanjutkan dengan kegiatan selanjutnya,” tambahnya.

Achmad menegaskan bahwa dalam konteks tanggung jawab kemanusiaan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat penampungan bagi pengungsi, sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.

Meskipun kewajiban ini harus diemban, beliau berharap agar hal ini tidak menjadi sumber konflik di masyarakat.

Baca Juga:ASN Sumedang Wajib Lempar Senyum ke Warga, PJ Bupati Intruksikan PJ Sekda Sumedang Buat Surat EdaranLokasi dan Jadwal Samsat Keliling Sumedang Selasa 12 Desember 2023

Penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan hampir merata di semua tempat pendaratan para pengungsi di Aceh, seperti Bireuen, Aceh Utara, Sabang, dan Aceh Besar.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Aceh memutuskan menempatkan 135 pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang berlokasi di depan Kantor Gubernur, sebagai upaya untuk menenangkan situasi.

Upaya lanjutan dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak menjadi fokus serius Pemerintah Aceh di tengah kompleksitas situasi ini.

0 Komentar