Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya

Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya
Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya.

Christina Aryani, anggota Komisi I DPR RI, menyoroti kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) terkait penampungan sementara Pengungsi Rohingya.

Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan niatan untuk menampung mereka, Christina menegaskan perlunya pemerintah untuk bersikap tegas dan mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:4 Perilaku Buruk Pengungsi Rohingya yang Membuatnya Ditolak Warga AcehWarga Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Kata PJ Gubernur Aceh

Menurut Christina, masalah ini mulai mencuat sejak Januari 2023, dan dalam kunjungan Komisi I DPR ke Kodam Iskandar Muda, masalah sosial yang muncul telah menjadi perbincangan utama.

Meskipun masyarakat awalnya menerima pengungsi, terus berdatangannya mereka akhirnya menyebabkan ketidaknyamanan dan kelabakan di kalangan masyarakat.

Christina berpendapat bahwa pemerintah seharusnya telah lebih proaktif dalam mengantisipasi masalah ini sejak awal.

Menurutnya, saat ini baru terlihat sikap pemerintah yang responsif setelah masalah menjadi semakin rumit.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees, sehingga seharusnya tidak berkewajiban menampung pengungsi.

Christina menyampaikan kebingungannya mengapa Indonesia menerima pengungsi Rohingya ketika negara-negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut bahkan menolak.

Christina menganggap bahwa, meskipun kemanusiaan dan toleransi penting, kepentingan masyarakat Indonesia harus diutamakan.

Baca Juga:3 Anggota Paspampres Lolos Hukuman Mati Usai Menculik dan Membunuh Imam MasykurJadwal Sholat Sumedang Selasa 12 Desember 2023

Sebagai contoh, ia merujuk pada perlakuan terhadap warga negara Indonesia yang masuk tanpa paspor ke negara lain, seperti Malaysia, yang langsung dideportasi karena dianggap pendatang gelap.

Ia membandingkan orang-orang Rohingya yang datang ke Indonesia dengan imigran gelap karena tidak masuk secara resmi.

Christina berpendapat bahwa jika seseorang dianggap pendatang gelap di negara lain, Indonesia tidak dapat ikut campur.

Dengan tegas, politikus Golkar tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dalam menangani isu pengungsi ini.

Menurutnya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk mengurus pengungsi atau imigran dari negara lain, karena bukan pihak yang meratifikasi konvensi tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa pemerintah akan menampung sementara pengungsi Rohingya, namun Christina Aryani menekankan perlunya keputusan tegas dan keutamaan terhadap kepentingan masyarakat Indonesia.

Demikian pembahasan mengenai Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya.***

0 Komentar