sumedangekspres – Bikin Geger! Polisi Berhasil Meringkus Lima Pelaku yang Menewaskan Seorang Pria di Semarang
Lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pengeroyokan tersebut menyebabkan pemuda S alias D (20) meninggal dunia, dengan satu orang di antara tersangka diidentifikasi sebagai pelaku utama.
Baca Juga:Mengintip Keindahan Pulau Galang yang Diisukan Bakal Jadi Tempat Pengungsi RohingyaDiduga Depresi, Begini Kronologi Mahasiswi Terjun dari Lantai 12 di Gedung Filkom UB Malang
Kejadian bermula dari tawuran antarkelompok setelah siaran langsung di Instagram oleh kelompok pelaku “badut_kendal1” yang direspons dengan tantangan tawuran oleh kelompok korban.
Perkelahian berakhir dengan kematian korban D akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) pada bagian leher.
Donny menyatakan bahwa ada 17 orang yang diamankan, dan dari pemeriksaan saksi serta bukti, satu pelaku ditetapkan sebagai diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas.
Tersangka AE dihadapkan pada Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, sementara empat tersangka lainnya dihadapkan pada Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, kepolisian sedang menyelidiki kematian seorang pria yang ditemukan tergeletak di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, dengan luka sabetan senjata tajam pada lehernya. Korban D (20), warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang.