sumedangeskpres, CIMANGGUNG – Damkar Tanjungsari melaporkan hasil penanganan kebakaran rumah semi permanen pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023.
Kepala UPTD Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 16.45 WIB.
Informasi awal berasal dari warga, yang melaporkan kebakaran di rumah milik Ono, seorang wiraswasta berusia 93 tahun, yang terletak di Dusun Cipareuag RT 01/RW 02, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
Baca Juga:Jelang Jadi Kawasan Industri, SDM CIawitalu Masih RendahSumedang Percepat Implementasi Transaksi Elektronil Pemerintah Daerah
Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 80 m², namun asal api masih belum diketahui. Kejadian ini menyebabkan korban jiwa, yaitu nenek Mamah yang berusia 103 tahun.
“Korban jiwa, nenek Mamah 103 tahun meninggalkan duka. Petugas tiba di lokasi pukul 18.30 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan selesai pada pukul 18.30 WIB,” papar Yudi Raharja.
Tim penanganan kebakaran melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Pelaksana, regu 1 Yudha, UPT Wilayah Tanjungsari, UPT Wilayah Sumedang Kota, Bantuan Pos Cicalengka, PT Kahatex, TNI/Polri, Satpol PP Kecamatan Cimanggung, BPBD, dan masyarakat setempat.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Masyarakat sekitar diimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran di lingkungan mereka. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran demi keamanan bersama. (kos)