Menurutnya, pelayanan adminduk bukan hanya layanan dasar, tetapi juga menjadi dasar untuk semua layanan pemerintah.
“Adminduk bukan hanya layanan dasar, tetapi dasar dari semua pelayanan. Tanpa adminduk, sulit bagi masyarakat mendapatkan layanan lainnya. Oleh karena itu, Adminduk sangat penting,” tegas Bangbang.
Selain meluncurkan Silegit dokumen kependudukan, Disdukcapil Sumedang juga melakukan sosialisasi dan evaluasi adminduk terhadap operator kecamatan dalam harapan bahwa target adminduk di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2023 dapat tercapai lebih cepat.
Baca Juga:Ajak ASN Sumedang Tidak Korupsi, PJ Sekda Sumedang : Tolak Segala Bentuk GratifikasiDishub Sumedang Rekrut 227 Jukir Tahun 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Parkir
Demikian pembahasan mengenai Sistem Legalisir Digital Disdukcapil Sumedang, Pertama di Indonesia.***