Dishub Sumedang Rekrut 227 Jukir Tahun 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Parkir

Dishub Sumedang Rekrut 227 Jukir Tahun 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Parkir
Dishub Sumedang Rekrut 227 Jukir Tahun 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Parkir (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Dishub Sumedang Rekrut 227 Jukir Tahun 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Parkir.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang terus mempertahankan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam pengelolaan perparkiran.

Langkah ini dilakukan sebagai dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi utama Dinas Perhubungan, yaitu mengatur dan mengawasi agar kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas semakin optimal di wilayah Sumedang.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tahun 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perekrutan juru parkir (jukir) di Aula Asrama Haji Kompleks Islamic Center pada Senin (18/12).

Baca Juga:Baca Manhwa Taming The Corrupted Sub Indo Chapter 22Remaja yang Perkosa Satu Keluarga Menyerahkan Diri, Aksinya Disertai Perampokan dan Penganiayaan

Iwan Hermawan, Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir Dishub Sumedang, menyampaikan bahwa sebanyak 270 calon jukir turut berpartisipasi dalam rekrutmen yang diselenggarakan menjelang akhir tahun ini.

Sebanyak 79 jukir resmi tercatat di Dishub Sumedang pada tahun 2023, bersama dengan jukir mandiri yang tidak terdaftar di Dishub Sumedang.

Iwan menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dalam satu hari, mencakup tes tertulis dan wawancara, yang diikuti oleh setiap peserta.

Dishub Sumedang berencana merekrut sekitar 227 jukir yang dinyatakan lulus, termasuk melibatkan jukir mandiri agar mereka dapat menjadi jukir yang resmi.

Iwan mengakui bahwa keberadaan jukir mandiri yang tidak tercatat di Dishub menyebabkan retribusi yang mereka peroleh dari pemungutan parkir tidak masuk ke kas Dishub.

Oleh karena itu, Dishub memutuskan untuk merekrut kembali jukir resmi dengan tujuan agar retribusi parkir dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Meskipun jumlah jukir akan bertambah pada tahun depan, honorarium untuk jukir resmi akan mengalami pengurangan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 500.000 per bulan.

Baca Juga:Ojol Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 7 Bulan di Jembrana, Modus Ritual PesugihanPolisi Perkosa Mahasiswi di Mataram Resmi Jadi Tersangka

Besaran honor tersebut telah diinformasikan kepada calon jukir selama proses wawancara, dan umumnya mereka menerima kondisi tersebut.

Jukir yang lulus seleksi akan ditempatkan sesuai dengan titik parkir di wilayah masing-masing.

Demikian pembahasan mengenai Dishub Sumedang Rekrut 227 Jukir Tahun 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Parkir.***

0 Komentar