Siswi SD di Bandung yang Hilang Kini Ditemukan, Berikut Kronologinya yang Ternyata Dijual ke 20 Pria Hidung Belang!

Siswi SD di Bandung yang Hilang Kini Ditemukan, Berikut Kronologinya yang Ternyata Dijual ke 20 Pria Hidung Belang!
Siswi SD di Bandung yang Hilang Kini Ditemukan, Berikut Kronologinya yang Ternyata Dijual ke 20 Pria Hidung Belang! (ist/universitas airlangga)
0 Komentar

sumedangekspres – Siswi SD di Bandung yang Hilang Kini Ditemukan, Berikut Kronologinya yang Ternyata Dijual ke 20 Pria Hidung Belang!

Anak sekolah dasar dengan inisial KJPA (12) yang dilaporkan hilang pada tanggal 28 November 2023 berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Ternyata, KJPA dibawa oleh seorang pria berinisial AD (18) yang dikenal melalui platform Media Sosial (Medsos).

Kapolretabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan pada Rabu, 20 Desember 2023, bahwa dari hasil penyelidikan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pengecekan Media Sosial (Medsos), diketahui bahwa korban, setelah keluar dari rumahnya, bertemu dengan pelaku yang berinisial AD.

Baca Juga:Wisata Paraland Resort Majalengka, Sajikan Pemandangan Indah yang Mempesona!Waw 3 Negara Ini Tolak Paspor Israel untuk Masuk ke Wilayahnya!

Budi menyatakan bahwa KJPA memutuskan untuk melarikan diri bersama AD karena menghadapi masalah dalam keluarganya. KJPA memilih untuk tinggal bersama AD dan tidak bersedia kembali ke rumahnya.

Budi melanjtukan bahwa dari pemeriksaan awal, mereka mendapati bahwa permasalahan keluarga menjadi masalah utama.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian memberikan hukuman kepada AD dan rekan sejawatnya, DF (24), dengan pasal-pasal yang terkait perlindungan anak berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2022.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan ketentuan-ketentuan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO).

Dia menyatakan bahwa ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut berkisar antara 3 hingga 16 tahun penjara.

Sebelumnya, kejadian hilangnya siswi kelas 6 SD di Kota Bandung dengan inisial KJPA (12) pada tanggal 28 November 2023 akhirnya mendapatkan klarifikasi.

Pihak keluarga menduga bahwa korban telah diculik oleh seseorang yang dikenalnya melalui platform media sosial Instagram.

0 Komentar