Warga Tagih Pembebasan Lahan Bendungan

Warga Tagih Pembebasan Lahan Bendungan
0 Komentar

sumedangekspres, CONGGEANG – Pembangunan Bendungan Cipanas yang akan diresmikan beberapa waktu mendatang masih banyak menyisakan masalah, terutama pada pembebasan lahan milik warga terdampak. Pasalnya, saat ini masih banyak pemilik lahan yang belum menerima gati rugi.

Lambatnya pembebasan tersebut mengundang reaksi para pemilik tanah. Warga pun terus gencar mempertanyakan kejelasan terkait kapan menerima penggantian.

Sementara, Kepala Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang Bambang Imam Makhrom membenarkan hal tersebut. Di Desa Karanglayung masih sekitar 50 persen yang belum mendapatkan penggantian.

Baca Juga:Pemasangan APK Harus DiawasiPLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

“Benar, bahwa dari sejumlah bidang tanah yang terdampak di wilayah desanya sampai saat ini masih 50 persen belum mendapat uang pengganti,” ujar Bambang, belum lama ini.

Bambang menjelaskan, akibat lambatnya pencairan itu sangat mengganggu kenyamanan pihak pemdes. Karena, warga tak henti mempertanyakan kejelasan pembayarannya.

Bambang berharap kepada pihak terkait untuk segera dapat menuntaskan pembebasan. Apalagi sekarang musim hujan dan air di sekitar bendungan semakin luas.

Bambang menggambarkan, bila tanah milik warga sudah tergenang, sedangkan tanah milik warga itu belum dibebaskan, bagaimana reaksi warga nanti. Pihak desa yang akan jadi sasaran, karena beranggapan tidak becus memperjuangkan nasibnya.

“Yang belum tuntas pembebasan tanah milik warga itu, tidak hanya di wilayah kami saja. Tapi di wilayah desa lainnya pun sama belum tuntas,” terangnya.

Sementara itu, di Desa Ungkal pembebasan tanah untuk wilayah genangan Bendungan Cipanas belum dilakukan sama sekali. Hal itu diakui Kepala Desa Ungkal Deden Sudinta, Senin (25/13).

Dikatakan, berkas tanah milik warga sudah masuk, kini tinggal menunggu resume.

“Kami masih menunggu resume dan berkas sudah masuk seluruhnya,” jelasnya.

Baca Juga:Kenyamanan Kantor Tingkatkan KinerjaBus Rombongan Pelajar Terguling

Belum adanya pembayaran tanah wilayah genangan Bendungan Cipanas oleh pihak terkait menimbulkan kekhawatiram di masyarakat. Warga pun mempertanyakan ke pihak BPN Sumedang terkait pembebasan tanah tersebut.

“Kami tidak bisa melarang warga karena itu hak warga,” tandas Deden. (bim)

 

0 Komentar