sumedangekspres– Serba digitalisasi MPP Sumedang bisa daftar online, dengan kemajuan teknologi saat ini yang sangat pesat kamu bisa melakukan apapun melalui gedgetmu. Termasuk melakukan pelayanan di pusat pemerintahan. Di Sumedang sudah menerapkan sistem berbasis digital, oleh karena itu akan memudahkan pada proses pelayanan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) memberlakukan adanya kuota layanan per jenis layanan. Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kemal Idris mengatakan, kebijakan itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan memperhatikan dinamika di lapangan.
Contohnya untuk kuota layanan Adminduk seperti KTP kita batasi sampai 200 per hari. Hal ini disesuaikan dengan sarana dan prasarana serta waktu yang tersedia.
Baca Juga:Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh Dihadiri Prabowo dan SBY!Museum Tsunami Aceh Saat Peringatan 19 Tahun Kejadian: Berapa Biaya Masuknya?
Adapun kata Kemal, untuk mengoptimalkan pelayanan di MPP, lanjutnya, diberlakukan pula sistem booking antrean secara online . Caranya dapat diakses melalui aplikasi Android MPP Sumedang yang dimulai jam 6 pagi, setiap hari kerja.
Ia pun menjelaskan, batas waktu penukaran booking pendaftar setelah jam 10.00 WIB dengan nomor antrean pada hari itu maksimal pukul 14.00 WIB.
Oleh karena itu, bila ada yang sudah daftar online tapi tidak datang sampai pukul 10.00 WIB. Maka dibuka daftar online baru sampai kuota total terpenuhi 200 per hari.
Untuk mengganti yang sudah booking namun tidak datang sampai pukul 10 pagi, akan dilakukan pembukaan pendaftaran baru sehingga kuota 200 per hari tetap bisa tercapai.
Khusus untuk layanan Adminduk, dapat pula menggunakan aplikasi Sila Sidakep melalui Superapp Tahu Sumedang yang kuotanya tidak dibatasi.
Bagi masyarakat yang tidak bisa tercover oleh layanan konvensional di MPP bisa memanfaatkan layanan Adminduk digital di Super App Tahu Sumedang.
Itulah informasi mengenai Serba digitalisasi MPP Sumedang bisa daftar online.