Selebgram Siskaeee dan 10 Artis Lainnya Jadi Tersangka Film Dewasa Kramat Tunggak

Selebgram Siskaeee dan 10 Artis Lainnya Jadi Tersangka Film Dewasa Kramat Tunggak
Selebgram Siskaeee dan 10 Artis Lainnya Jadi Tersangka Film Dewasa Kramat Tunggak (ist/intipseleb)
0 Komentar

sumedangekspres – Selebgram Siskaeee dan 10 Artis Lainnya Jadi Tersangka Film Dewasa Kramat Tunggak

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Selebgram dengan nama Siskaeee telah dijadikan tersangka dalam kasus produksi film dewasa lokal, dimana ia juga merupakan salah satu pemerannya.

Tak hanya Siskaeee, tetapi sepuluh individu lain yang berperan sebagai pemeran juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu dicatat bahwa tersangka tidak hanya terdiri dari perempuan, namun juga melibatkan pemeran pria.

Baca Juga:Ini Dia Daftar 40 Kota yang Akan Dijadikan Seperti Jakarta oleh AMIN Jika Menang Pilpres 2024!Masih Misteri! Mahasiswa IPB yang Hilang di Pulau Sempu saat Penelitian Kini Ditemukan Tewas!

Pengumuman ini disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

8 pemeran wanita lain yang ditetapkan jadi tersangka yaitu FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA, juga terancam hukuman yang sama.

Pun, dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL) tak luput terancam 10 tahun penjara juga.

“(Persangkaan) Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak

0 Komentar