KPU sendiri menegaskan bahwa proses distribusi surat suara masih dalam tahap persiapan dan belum sampai pada tahap pengiriman.
Kontroversi ini semakin mempertanyakan keamanan dan keabsahan proses pemilihan nanti.
Apakah ada pihak yang sengaja akan melakukan curang liat aja siapa yang memiliki bakingan yang banyak itu mulai dari paman, dan peraturan hukum yang sudah sah aja di rubah demi kemenangan yang tidak ada artinya kalau curang.
Kami harap KPU itu melakukan transparansi kepada masyarakat, agar masyarakat itu percaya jangan ada yang di tutup-tutupin Masyarakat Indonesia Itu Tidak Bodoh Walaupun Pendidikan Di Indonesia Belum Merata.***