Pemprov Jabar Dituntut Lakukan Pembinaan Pesantren Mengenai Perda Pesantren

Pemprov Jabar Dituntut Lakukan Pembinaan Pesantren Mengenai Perda Pesantren
Pemprov Jabar Dituntut Lakukan Pembinaan Pesantren Mengenai Perda Pesantren(istimewa/jabarprov.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemprov Jabar Dituntut Lakukan Pembinaan Pesantren Mengenai Perda Pesantren

Sadar Muslihat yang merupakan anggota DPRD Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren di Jabar.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilaksanakan di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Sadar Muslihat menyatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disusun dengan tujuan utama untuk memperhatikan kebutuhan pesantren.

Baca Juga:Pj Gubernur Jabar : APBD Jabar Sudah Terserap Sebesar 97 PersenPencegahan Tindakan Korupsi Wabup Garut Tekankan Zona Integritas

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan peran pesantren dalam proses pembangunan di Jawa Barat bisa lebih dioptimalkan.

Sadar berharap bahwa setelah sosialisasi mengenai Perda Pesantren dilakukan, masyarakat, terutama kelompok majlis taklim, dapat memahami dan mengetahui regulasi tersebut.
Dia berharap adanya kerjasama untuk melaksanakan program-program yang terkait dengan penyelenggaraan pesantren sesuai dengan regulasi yang berlaku.

0 Komentar