sumedangekspres – Pemeran Film Porno Hari Ini Diperiksa Polisi di Jaksel
Sebelas orang tersangka pemeran film porno di Jakarta Selatan telah diperiksa Polisi pada hari ini, Senin 8 Januari 2024.
Ke sebelas tersangka tersebut adalah, BP, AFL, VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL, dan FCN.
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB.
Baca Juga:Banjir Bandang Melanda Cimahi, Dinsos Jabar-Kemensos Bergerak Cepat Salurkan BantuanDaftar Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Januari 2024
Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa 11 orang yang terlibat dalam pembuatan film dewasa terdiri dari sembilan perempuan dan dua laki-laki. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan semua bukti terkait kasus tersebut.
“Kami cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka, itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023), dikutip dari kompas.com.
Saat ini, para terdakwa dihadapkan pada dakwaan Pasal 8 sehubungan dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai terdakwa dalam kasus ini, yang meliputi sutradara dan anggota kru film.