Korlantas Polri dan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu: Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia

Korlantas Polri dan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu: Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia
Korlantas Polri dan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu: Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia ((ist/ilustrasi/freepik)
0 Komentar

sumedangekspresKorps Lalu Lintas Republik Indonesia (Korlantas Pori) telah memperkenalkan sistem perangkat lunak canggih yang dikenal sebagai Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Sistem ini akan digunakan untuk memantau dan mencatat secara ketat seluruh kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

IRSMS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2013, menurut Kombes Pol Hotman Sirait, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.

Baca Juga:BMKG Ingatkan Potensi Hujan Badai dan Terjangan Angin Kencang Melanda Sejumlah Daerah di IndonesiaMenteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Lepas Kapal KRI dr. Radjiman Bantu Rumah Sakit Menuju Gaza

Sistem tersebut beroperasi terus menerus selama 24 jam dan berada di bawah pengawasan Sub Direktorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subditlaka) Korlantas Polri.

Hotman menjelaskan, data yang dikumpulkan sistem ini dimaksudkan untuk evaluasi secara detail, baik sebagai titik evaluasi jangka panjang maupun sebagai respon cepat dalam keadaan darurat.

Data ini berisi informasi rinci tentang struktur kecelakaan lalu lintas, termasuk faktor-faktor seperti orang, kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca.

Dengan adanya IRSMS, Korlantas Polri memiliki kemampuan untuk mengambil langkah-langkah preventif jangka panjang guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi tertentu.

Analisis mendalam terhadap data-data tersebut memungkinkan penentuan kebijakan yang tepat guna meningkatkan keselamatan jalan raya secara keseluruhan.

Selain itu, IRSMS juga dapat menjadi alat yang efektif untuk penegakan hukum. Data yang terkumpul dapat digunakan sebagai bukti yang kuat dalam penyelidikan kecelakaan, membantu proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

Ketika berbicara tentang keberlanjutan keselamatan jalan, IRSMS bukan hanya alat untuk merekam kejadian, tetapi juga merupakan fondasi untuk perencanaan strategis.

Baca Juga:Program Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Digalakkan oleh Dewan Energi NasionalHolding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan yang Lebih Luas, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Informasi yang dihasilkan oleh sistem ini dapat membantu pihak berwenang dalam merancang kebijakan lalu lintas yang lebih efektif dan proaktif.***

Demikian merupakan artikel mengenai Korlantas Polri dan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu: Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia.

0 Komentar