Tujuannya adalah agar informasi mengenai ruangan mana yang rusak dapat disampaikan ke Kementerian Pendidikan. Dengan begitu, diharapkan pada tahun 2025, SD Negeri Ambit dapat menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
Kesimpulan dan Harapan Masa Depan:
Rehabilitasi SD Negeri Ambit menjadi sebuah tantangan yang perlu dihadapi bersama oleh pihak sekolah, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan.
Meskipun sudah ada rencana untuk rehabilitasi ruangan perpustakaan pada tahun 2024, perlu adanya komitmen bersama untuk memastikan proses perbaikan berlangsung efisien dan transparan.
Baca Juga:Pemuda Sumedang Disiapkan Kerja di JepangAtribut Kampanye di Bundaran Binokasih ‘Disikat’ Satpol-PP Sumedang
Harapan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus pada tahun 2025 menjadi tonggak penting untuk memastikan kelancaran proses pembangunan.
Semua upaya ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi siswa SD Negeri Ambit, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang optimal dalam proses pendidikan mereka.
Demikian pembahasan mengenai Siswa Sumedang Belajar di Mushola Gegara Ruang Kelas Rusak.***