sumedangekspres – DPUTR Sumedang Libatkan Warga Binaan Lapas Dalam Penataan dan Pemeliharaan Sumedang Kota
Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Sumedang melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lapas Kelas IIB Sumedang mengenai Pelibatan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sumedang dalam Penataan dan Pemeliharaan Kota di Lapas II B Sumedang pada, Senin (22/1/2023).
Penandatangan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Lapas II B Ratri Handoyo Eko Saputro dan Kepala DPUTR Nasam. Dalam kegiatan tersebut juga nampak hadir Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati.
Baca Juga:Prabowo Penuhi Undangan Pedagang Baso di Kota BekasiPemkab Sumedang Hibahkan Dana Rp 14 Miliar Untuk Keagamaan
Pj Sekda Tuti menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan salah satu inovasi dan kolaborasi Pemkab Sumedang dengan Lapas agar warga binaan bisa memikirkan masa depan warga binaan apabila sudah keluar Lapas.
DPUTR Sumedang Libatkan Warga Binaan ini menurutnya penting untuk memberdayakan narapidana di Lapas agar mereka memperoleh keterampilan dan mampu memberikan kontribusi positif setelah masa hukuman mereka selesai.
“Mereka bisa mengembangkan potensi sesuai dengan keahlian yang telah diberikan saat menjadi warga binaan,” katanya.