Razia Knalpot Bising di Garut, Polres Garut Sita 1.500 Knalpot

Razia Knalpot Bising di Garut, Polres Garut Sita 1.500 Knalpot
Razia Knalpot Bising di Garut, Polres Garut Sita 1.500 Knalpot(Tangkapan Layar/Ig @polresgarut)
0 Komentar

sumedangekspres – Razia Knalpot Bising di Garut, Polres Garut Sita 1.500 Knalpot

Razia knalpot bising yang dilaksanakan Kepolisian Resor Kabupaten Garut telah berhasil menyita lebih dari 1.500 knalpot bising di sejumlah tempat di Garut.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Markas Polres Garut, Selasa (23/1/2024) mengatakan, harga knalpot tersebut tentu mahal-mahal namun pihaknya akan tetap menyitanya.

Razia knalpot bising di Garut sudah dilaksanakan selama satu bulan. Menurutnya, hasil dari operasi tersebut mencatat bahwa sebanyak 132 knalpot bising masih terpasang di sepeda motor, sementara 1.503 knalpot bising telah berhasil dicopot dari kendaraan.

Baca Juga:Jalur Dieng via Banjarnegara Longsor Tidak Bisa DilaluiGempa Terbaru di Pangandaran, Berikut Informasi Resmi BMKG

Ia juga menyampaikan, bahwa knalpot bising yang berhasil disitanya memiliki harga yang tidak murah.

Dia menyatakan bahwa meskipun knalpot tersebut memiliki nilai yang tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah, banyak pengguna yang meminta knalpot tersebut dikembalikan dan bersedia menggantinya dengan knalpot standar. Namun, pihak polisi tetap menyitanya.

“Kalau mau ganti silakan, tapi tetap kami sita knalpotnya, karena kami tidak melihat harganya tapi bisingnya itu,” kata Kepala Polres.

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian secara konsisten melaksanakan razia di berbagai lokasi dengan fokus pada penggunaan knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Selain melaksanakan razia knalpot bising di Garut, pihaknya juga melakukan kegiatan penyuluhan dan penertiban knalpot bising di sekolah-sekolah. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh anggota Polres Garut, tetapi juga melibatkan anggota polsek.

0 Komentar