sumedangekspres – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Ketua DPR, Puan Maharani, baru-baru ini menggelar pertemuan yang menarik perhatian publik.
Momen ini, yang terjadi di Gedung DPR, Jakarta, tampaknya menjadi pembahasan yang cukup serius.
Sri Mulyani membagikan momen tersebut melalui akun Instagramnya @smindrawati pada Jumat, 26 Januari 2024.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Sri Mulyani: Netralitas itu KeharusanPosisi Tidur Kamu Kayak Gini? Kata Ahli Awas Wajah Bisa Keriput!
Dalam keterangan yang disertakan, diketahui pertemuan itu terkait dengan konsultasi pergantian anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
“Untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewas LPI dari unsur profesional,” tulis Sir Mulyani di akun Instagramnya.
Konsultasi ini, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan, merupakan bagian dari mandat yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Peraturan Pemerintah (PP) 74/2020 mengenai Lembaga Investasi Pemerintah.
Presiden Joko Widodo telah mengusulkan dua nama calon Anggota Dewan Pengawas baru melalui surat R-56/Pres/10/2023 tertanggal 25 Oktober 2023.
Dalam surat tersebut, terdapat mandat untuk melakukan konsultasi dengan DPR.
Sri Mulyani menegaskan bahwa proses pergantian ini sangat penting, mengingat satu posisi Dewan Pengawas harus diisi kembali pada bulan Januari ini.
LPI, sebagai alat pemerintah dalam menjalankan pembangunan, harus diisi oleh individu yang kompeten dan berkomitmen pada tata kelola yang baik.
Dalam surat Mensesneg nomor B-988/M/D-3/AN.01.00/10/2023 tertanggal 23 Oktober 2023, Presiden Jokowi menugaskan Sri Mulyani untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan DPR.
Baca Juga:Gak Sengaja Nemu Ikan Misterius, Pria Ini Diangkat jadi PNS Tanpa SeleksiAstagfirullah, Siswa SMP Cabuli Murid TK di Pinggir Kali Cipinang
“Semoga seluruh proses pemilihan Dewas LPI dapat meningkatkan kinerja LPI dalam menjalankan misi besarnya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dimiliki oleh bangsa kita..!” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa penunjukan anggota Dewan Pengawas LPI tidak hanya bersifat administratif, tetapi melibatkan proses konsultasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan dan Ketua DPR.