sumedangeskpres, GANEAS – Lagi-lagi dugaan perceraian berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga percobaan bunuh diri kembali terjadi. Kali ini menimpa Iyus Yusniati (36) warga RT 04 RW 04 Dusun Kebon Desa Ganeas, Kecamatan Ganeas.
Iyus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya, Ade Mulyana (46).
“Kejadian berawal ketika korban berada di rumah ibunya Iyus (Elih Herlina) kemudian terjadi pertengkaran sekira pukul 10.30 WIB,” ujar Kasar Reskrim Polres Sumedang, AKP Yusuf Bahtiar kepada Sumeks, Senin (5/2).
Saking hebatnya pertengkaran antara suami dan istri tersebut, membuat Ade sampai gelap mata. Dia tega menghujamkan sebilah golok ke arah Iyus.
“Sehingga korban menderita luka bacok di kepala,” terang Yusuf.
Baca Juga:Disdukcapil Gencar Lakukan Perekaman E-KTPKPPS Jatimulya Siap Bertugas di Pemilu 2024
Lantaran merasa takut terkena bacokan yang kedua kalinya, Iyus yang dalam keadaan luka kemudian lari ke gudang pupuk yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Melihat Iyus berlari, amarah Ade kian memuncak. Dia mengejar istrinya sambil tak henti-hentinya mengacungkan golok ke arah Iyus.
Merasa dirinya terancam, kemudian Iyus berlari meninggalkan tempat sebelumnya dan kembali berlari menuju sebuah warung nasi.
Saat memburu istrinya yang bersembunyi di dalam warung nasi, amarah Ade yang tadinya memuncak, tiba-tiba berubah drastis menjadi panik.
Lantaran dia melihat kerumunan warga di area warung nasi, untuk melindungi Iyus dari amukan Ade.
“Terduga pelaku yang masih berusaha mengejar korban, diduga panik, karena melihat warga sudah berkerumun di sekitar warung nasi,” tuturnya.
Di sela-sela kepanikan itulah, kemudian Ade mencoba bunuh diri, dengan cara menggorok lehernya sendiri. Namun aksinya tersebut segera dihentikan warga. Setelah itu, Ade melarikan diri ke arah gang yang menuju ke sebuah masjid hingga akhirnya tergeletak di dekat selokan.
Baca Juga:1.652 KPM Situ Dapat Bantuan BerasKembali Terjadi, Suami Tega Bacok Istri
“Korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke klinik untuk dilakukan pertolongan pertama yang kemudian dibawa ke RSUD Sumedang,” kata Kasat Reskrim menuturkan.
Akibat kejadian tersebut, Iyus mengalami luka sobek sepanjang 3 cm di kepala, luka gores di jari manis dan jempol kanan serta jari kelingking kiri putus. Sedangkan pelaku mengalami luka sayatan di leher sepanjang 6 cm.