Panitera mengatakan, mendominasinya kasus perceraian setiap bulannya sudah tentu harus menjadi perhatian Bersama, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang, karena perlu diketahui penyebab, cara penanganannya serta pencegahannya.
“Sehingga ke depan jumlah kasus perceraian di Kabupaten Sumedang semakin berkurang,” pungkasnya. (ahm)