TPS Ramah Penyandang Disabilitas 

IMG-20240213-WA0001 (1).jpg
IMG-20240213-WA0001 (1).jpg
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Dalam upaya meningkatkan partisipasi demokrasi yang inklusif, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Cimanggung siap menerapkan kebijakan ramah penyandang disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan setiap warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi.

 

Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Ade Kurniawan, menjelaskan beberapa persiapan yang telah dilakukan salah satunya adalah penyediaan model C pendamping untuk menjadi syarat bagi calon pemilih yang didampingi keluarga. Selain itu, kotak bilik suara juga dilengkapi dengan kertas braille untuk memudahkan penyandang disabilitas penglihatan.

 

Ade menekankan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara KPPS akan memberikan pendampingan semaksimal mungkin bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan di TPS. Namun, untuk mereka yang tidak dapat datang ke TPS, akan ada petugas KPPS, Panwaslu dan petugas lainnya yang akan mendatangi rumah mereka untuk melakukan pencoblosan.

 

Baca Juga:Jalur Cirebon Bandung Kembali Memakan KorbanKPU Siap Melaksanakan Pemilu

Menurutnya penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari petugas  (KPPS), terutama dalam keadaan darurat atau jika mereka tidak dapat datang ke TPS.

 

“Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan hak suara setiap individu terlaksana dengan baik,” terangnya.

 

Selain itu, penyandang disabilitas dan lansia diprioritaskan dalam penyaluran hak suara. Mereka diberikan tempat duduk khusus dan disediakan sarana prasarana yang memudahkan akses bagi mereka.

 

Petugas yang mendatangi rumah penyandang disabilitas biasanya adalah warga sekitar yang paham terkait pemetaan data disabilitas di pemukimannya. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan proses pencoblosan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Dalam situasi di mana penggunaan bilik suara tidak memungkinkan, petugas penyelenggara pemilu akan menyediakan bilik darurat, seperti kain pembatas, agar pencoblosan penyandang disabilitas tetap berlangsung dengan rahasia dan aman.

 

“Keterjaminan privasi dan rahasia pemilihan menjadi fokus utama. Dengan demikian, hasil pencoblosan penyandang disabilitas akan dirahasiakan dan tidak akan ada intervensi dari pihak lain,” paparnya.

 

Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen untuk menjadikan proses demokrasi lebih inklusif dan adil bagi semua warga. Dengan memastikan aksesibilitas dan dukungan bagi penyandang disabilitas, Cimanggung menunjukkan peranannya sebagai bagian yang aktif dalam membangun demokrasi yang lebih baik. (kos)

0 Komentar