sumedangekspres – Pantengin Terus! Hari Ini KPU Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024.
Pada Rabu, tanggal 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dijadwalkan untuk mengumumkan hasil perolehan suara dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tanggal ini telah menjadi tonggak penting bagi KPU, dimana mereka harus menyelesaikan proses rekapitulasi suara nasional sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Masa Tunggu yang Mendebarkan
Sejak awal, KPU telah berada dalam tekanan waktu untuk menuntaskan rekapitulasi suara hingga tingkat nasional.
Baca Juga:Safari Ramadhan Serentak, Pemkab Sumedang Hadir di 26 KecamatanSedih Banget, Kiky Saputri Keguguran dan Satu Ovariumnya Diangkat
Pada Rabu (20/3) dini hari, pantauan kami menunjukkan bahwa KPU baru menyelesaikan rekapitulasi untuk 36 provinsi.
Sisa pekerjaan terletak pada Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, yang dijadwalkan selesai pada Rabu (20/3) pukul 10.00 WIB.
Kesiapan dan Harapan
Dalam menghadapi tahapan terakhir ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan harapannya agar proses rekapitulasi di dua provinsi terakhir dapat berjalan lancar.
Suksesnya rekapitulasi tersebut sangat penting untuk memastikan pengumuman hasil secara nasional sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Momen Penentuan
Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa setiap provinsi akan membacakan hasil untuk tiga jenis pemilihan, yaitu Pilpres, Pemilu DPR, dan Pemilu DPD, selama proses rekapitulasi.
KPU RI berkomitmen untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional dalam waktu yang ditetapkan oleh undang-undang.
Gambaran Sementara
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di 34 provinsi.
Baca Juga:Masjid di Thailand Ini Berumur 300 Tahun, Bukti Nyata Kehadiran Islam di Negara Gajah PutihAde Paloh, Vokalis Band Sore Meninggal Dunia
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), unggul di 2 provinsi.
Namun, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum berhasil meraih kemenangan di provinsi manapun.
Proses yang Ditunggu-tunggu
Pemilu 2024 telah melalui proses pemungutan suara dan penghitungan yang selesai dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sekarang, masyarakat menunggu dengan penuh harap hasil resmi dari KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024.
Tantangan dan Harapan
KPU RI terus berupaya keras untuk menyelesaikan rekapitulasi suara tepat waktu.
Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu nasional akan menjadi titik awal bagi peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi.