Panwaslu Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Pemilu

KONDUSIF: Koordinator Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Buahdua Ade
KONDUSIF: Koordinator Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Buahdua Ade Hendy didampingi Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Buahdua Mely Merliana dan Kasek Panwaslu Adella melakukan press release, baru-baru ini.
0 Komentar

 

Diakui, adapun adanya pelanggaran kecil yang terjadi, tentunya Panwaslu sebelumnya harus melakukan upaya pencegahan. Karena, memang tugas utama pengawas Pemilu di semua jajaran/tingkatan adalah melakukan pencegahan terhadap indikasi pelanggaran Pemilu.

 

“Kalau pencegahan itu sudah tidak diindahkan lagi, baru itu dilakukan meningkatkan tingkat pelanggarannya,” paparnya. (bim)

 

Laman:

1 2
0 Komentar