sumedangekspres – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menegaskan keseriusannya dalam mengatur arus lalu lintas pada masa arus balik Lebaran 2024.
Dalam upaya untuk memfasilitasi pemudik yang pulang ke kota-kota asal mereka setelah menjalani momen sakral bersama keluarga, Korlantas Polri memutuskan untuk melanjutkan penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contraflow.
Pemberlakuan one way akan diperpanjang hingga waktu yang ditetapkan oleh Korlantas Polri, yakni hingga Senin (15/4/2024) pukul 24.00 WIB.
Baca Juga:Mengenal Microsleep, Tidur yang Singkat Namun Sangat Berbahaya!5 Kebiasaan Perawatan Kulit yang Harus Dihentikan untuk Menghindari Jerawat Parah
Mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), arus lalu lintas akan diatur sedemikian rupa agar berjalan satu arah guna mengoptimalkan kelancaran perjalanan pemudik.
Sementara itu, pengguna jalan juga akan diatur dengan sistem contraflow di beberapa titik tertentu.
Dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), dua lajur akan dialihkan untuk mengakomodasi arus lalu lintas yang padat.
Selanjutnya, dari KM 66 hingga KM 47 Tol Japek, akan diberlakukan contraflow tiga lajur, dan dari KM 47 hingga KM 36 Tol Japek akan dilakukan contraflow satu lajur.
Penetapan jumlah lajur untuk contraflow ini disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas pada masing-masing segmen jalan.
Korlantas Polri menekankan bahwa keputusan untuk menerapkan contraflow dan one way bersifat situasional dan mengikuti diskresi kepolisian.
Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap dinamika arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:Melindungi Diri dari Nyamuk dengan 4 Bahan Alami di RumahMengatasi Bau Badan dengan 5 Bahan Alami Berikut Ini
Dalam konteks ini, keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow telah terbukti efektif dalam mengurai kemacetan dan mempercepat arus lalu lintas saat momen-momen tertentu, seperti arus mudik dan arus balik Lebaran.***